Terima Aspirasi Forum Guru Non ASN, DPRD Desak Pemprov Cari Solusi

  • Bagikan
Komisi A DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, menerima aspirasi Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait Aspirasi Forum Guru Non ASN Pendidikan Menengah Sulawesi Selatan, Kamis (9/1/2025), di Ruang Rapat Komisi A, (Gedung Tower Lt. 3).

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Komisi A DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, menerima aspirasi Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait Aspirasi Forum Guru Non ASN Pendidikan Menengah Sulawesi Selatan, Kamis (9/1/2025), di Ruang Rapat Komisi A, (Gedung Tower Lt. 3).

Pada kesempatan ini, tenaga pengajar yang tidak lolos dalam seleksi PPPK, mempertanyakan kejelasan nasib mereka selaku Guru Non ASN se-Sulawesi Selatan.

Hadir perwakilan Pj. Gubernur Sulawesi Selatan, Inspektur Daerah Provinsi Sulsel,  Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulsel, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Sulsel, dan Perwakilan Forum Guru Non ASN Pendidikan Menegah Sulawesi Selatan.

Pada kesempatan ini, salah satu Awaluddin Arman Koordinator guru Bhasa english. Ia menyampaikan beberapa poin soal arpirasi meereka di hadapan rapat.

"Pemerintah Provinsi diharapakan kepastian dan time lain, serta regulasi yang jelas bagi guru dengan status R3, sehingga kami tidak perlu terus seleksi ulang yang melelahkan," kata Awaluddin.

Ia melanjutkan, misalnya pada seleksi PPPK baru-baru ini banyak dari tenaga profesi guru yang tidak lulus di Pemprov Sulsel.

Dengan bergitu, ia menyebutlan bahwa  bagi peserta yang lulus, ditempatkan di induknya masing-masing. Jangan menggeser guru yang sudah ada di Sekolah tersebut.

Poin lain juga menjadi tuntutan adalah optimalisasi formasi yang tersisa, banyak ke formasi yang kurang. Seperti formasi guru BK dan TIK.

  • Bagikan

Exit mobile version