Tim Hukum DIA Ungkap 1,6 Juta Dugaan Tanda Tangan Palsu di Pilgub Sulsel ke MK

  • Bagikan
Mahkamah konstitusi

MAKASSAR, RAKYATSULSEL – Tim hukum pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sulawesi Selatan nomor urut 1, Moh. Ramdhan "Danny" Pomanto - Azhar Arsyad (DIA), membeberkan dugaan kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) pada Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel 2024. Mereka membawa bukti dugaan tanda tangan palsu mencapai 1,6 juta ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Juru bicara DIA, Asri Tadda, menyampaikan bahwa tim hukum menemukan antara 90 hingga 130 tanda tangan palsu di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS). Dengan rata-rata 110 tanda tangan palsu per TPS di 14.548 TPS yang tersebar di Sulsel, total dugaan tanda tangan palsu mencapai 1.600.280.

“Angka ini kami sebut sebagai suara siluman. Kami siap membuktikan temuan ini di hadapan majelis hakim MK,” ujar Asri pada Kamis (9/1/2025).

Tim hukum DIA menggunakan dua pendekatan untuk menunjukkan dugaan kecurangan, yaitu:

  1. Pendekatan Selisih Partisipasi Pemilih
    • Data menunjukkan bahwa hanya sekitar 50% pemilih menerima undangan memilih, sesuai pernyataan KPU Sulsel di Koran Fajar pada 4 Desember 2024.
    • Sebanyak 1,96% pemilih tidak hadir di TPS karena jarak.
    • Total partisipasi pemilih temuan tim DIA adalah 48,04%, berbeda signifikan dengan angka 71,8% versi KPU.
    • Dari selisih tersebut, terdapat 23,76% suara siluman atau 1.587.360 suara dari total 6.680.807 DPT.
  2. Pendekatan Dugaan Tanda Tangan Palsu
    • Temuan tanda tangan palsu berkisar antara 90 hingga 130 per TPS, dengan rata-rata 110 per TPS.
    • Dengan total 14.548 TPS, terdapat 1.600.280 tanda tangan palsu.

Kedua pendekatan menghasilkan data yang saling menguatkan:

  • Selisih partisipasi pemilih menunjukkan 1.587.360 suara siluman.
  • Dugaan tanda tangan palsu menghasilkan 1.600.280 suara siluman.

Tim DIA menyimpulkan bahwa pasangan Danny - Azhar seharusnya menjadi pemenang Pilgub Sulsel. Dengan 1.600.029 suara sah menurut rekap KPU, suara pasangan nomor urut 2, Andi Sudirman Sulaiman - Fatmawati Rusdi, seharusnya berkurang 1.587.360 suara siluman, menyisakan 1.426.895 suara.

“Temuan ini menunjukkan bahwa pasangan nomor urut 1 adalah pemenang sesungguhnya. Kami tengah memperjuangkan hal ini di MK,” tegas Asri.

Ketua KPU Sulsel, Hasbullah, menegaskan pihaknya telah menyiapkan tim hukum, termasuk Jaksa Pengacara Negara (JPN), untuk menghadapi gugatan DIA di MK.

“KPU siap membuktikan bahwa penyelenggaraan Pilkada telah sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku,” ujar Hasbullah.

Ia juga mengapresiasi dukungan Kejaksaan Tinggi Sulsel dalam menghadapi sengketa hasil Pilkada.

“Kami akan memastikan bahwa proses hukum berlangsung secara profesional dan transparan,” tutupnya. (Yadi/B)

  • Bagikan