Viral di Medsos, Polisi Kejar Penghina Bupati dan Mantan Bupati Pangkep

  • Bagikan
Postingan yang diduga menghina Bupati dan mantan Bupati Pangkep.

PANGKEP, RAKYATSULSEL - Aparat kepolisian dari Satreskrim Polres Pangkep terima laporan dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik Bupati dan Mantan Bupati Pangkep, Muhammad Yusran Lalogau (MYL) dan Syamsuddin Hamid.

Adanya Laporan dugaan pencemaran tersebut dibenarkan Kasat Reskrim Polres Pangkep. AKP. Firman.

"iya kita sudah terima laporan atas nama Syamsuddin A. Hamid, dilaporkan hari rabu malam, terkait dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik di media sosial," ungkap AKP. Firman, Kamis (09/01/2024).

Saat ini polisi sedang menyelidiki dan mengejar pelaku penghinaan tersebut. Dan jika terbukti pelaku akan dijerat pelanggaran undang undang ITE.

"jadi laporannya ini pencemaran lewat media sosial, kalau terbukti akan dijerat undang undang ITE," pungkas mantan Kasat Reskrim Polres Pelabuhan tersebut.

Sebelumnya beredar dugaan penghinaan Bupati Pangkep MYL dan Mantan Bupati Pangkep Syamsuddin Hamid di media sosial facebook.

Penghinaan tersebut diunggah lewat akun media sosial facebook Muhammad Ali R.

Dalam unggahan tersebut Akun Muhammad Ali R menulis kalimat "ban*s*t itu bupati pangkep yusran t***so sama mantan bupati pangkep samsuddin penbawa bencana banjir buat kabupateng pangkep teman". (Atho)

  • Bagikan