Driver Ojol di Makassar Jadi Korban Penikaman, Tak Kurang 24 Jam Tujuh Pelaku Berhasil Ditangkap

  • Bagikan
Kondisi korban saat menjalani perawatan di RS Grestelina Makassar.

MAKASSAR, RAKYATSULSEL -- Nasib malang menimpa seorang driver ojek online (ojol) bernama Nuralim. Pria berusia 24 tahun itu diduga jadi korban begal sekelompok pria saat melintas di Jalan Toddopuli Raya, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, pada Jumat (10/1/2025) dini hari, sekitar pukul 04.10 Wita.

Akibat kejadian tersebut, Nuralim (24) diketahui mengalami luka tikam. Beruntung, nyawanya masih bisa tertolong usia dilarikan ke rumah sakit (RS) Grestelina oleh rekan-rekannya yang mengetahui kejadian tersebut.

"Subuh tadi di jalan Toddopuli, Rappocini, ada ojol dibegal dan ditikam pelaku. Beruntung nyawa korban selamat usai dilarikan ke rumah sakit oleh rekan sesama ojol," tulis pesan yang beredar di WhatsApp.

Kapolsek Rappocini, AKP Mustari Alam yang dikonfirmasi membenarkan adanya peristiwa tersebut. Dimana, kejadiannya berlangsung saat korban sementara mengantar penumpang di sekitar Jalan Toddopuli Raya menuju Jalan Hertasning.

"Katanya tepat di belokan Jalan Hertasning, korban bertanya kepada pengendara (pelaku) yang berboncengan empat, kenapa saya diikuti terus," ujar Mustari, Jumat siang.

Lanjut Mustari, pelaku yang tidak mau kalah berdebat mencoba memberikan tekanan psikologis kepada korban.

"Pelaku terus membalas siapa yang ikuti. Setelah itu terjadi kesalahpahaman, pelaku tiba-tiba menabrak mobil yang terparkir di pinggir jalan hingga terjatuh," terangnya.

Karena sudah tersulut emosi, kata Mustari, para pelaku menghadang korban dan melakukan penganiayaan secara bersama-sama. Salah satu pelaku membawa sajam jenis badik dan menikam korban.

Akibatnya, korban mengalami sejumlah luka di bagian pelipis sebelah kiri, jari tangan kiri, dan bibir atas.

"Saat terjadi penganiayaan di TKP korban juga kehilangan handphone miliknya," ungkapnya.

Berangkat dari peristiwa tersebut, Mustari langsung memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap para pelaku.

Hasilnya, tidak butuh waktu lama, sebanyak tujuh orang terduga pelaku langsung diringkus oleh anggotanya. Masing-masing di antaranya berinisial FD, AS, ZA, MR, MI, AA, dan RF.

Saat ini para terduga pelaku sementara menjalani hukuman di Mapolsek Rappocini sebagaimana ketentuan yang berlaku.

"Terduga pelaku sebanyak tujuh orang sudah diamankan di Mapolsek Rappocini untuk diambil keterangannya," pungkasnya. (Isak/B)

  • Bagikan

Exit mobile version