Ini Wajah Pelaku Penghina Bupati dan Mantan Bupati Pangkep, Ditangkap di Kabupaten Wajo

  • Bagikan
Muhammad Ali R.

PANGKEP, RAKYATSULSEL - Terduga pelaku penghinaan dan pencemaran nama baik Bupati dan Mantan Bupati Pangkep, Muhammad Yusran Lalogau (MYL) dan Syamsuddin Hamid di media sosial Facebook, Muhammad Ali R, hanya bisa pasrah.

Saat ini pelaku berhasil diamankan Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pangkep, di kabupaten Wajo, Jumat dini hari (10/01/2024).

"Setelah dilakukan penelusuran, pelaku Berhasil kita amankan di kabupaten Wajo, dinihari tadi," ungkap Kasat Reskrim Polres Pangkep, AKP. Firman.

Aparat dari Satreskrim Polres Pangkep sendiri bergerak cepat setelah menerima laporan pada rabu malam, (08/01/2024). Saat ini polisi tengah melakukan penyelidikan dengan memeriksa pelaku dan sejumlah saksi.

"disamping laporan dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik yang menjerat, kita juga bergerak untuk menjaga keamanan pelaku, dari hal yang tidak kita inginkan," tambah AKP. Firman.

Terpisah kuasa hukum pelapor mantan Bupati Pangkep Syamsuddin Hamid, Akbar Fahruddin, mengapresiasi langkah cepat aparat kepolisian dan mengatakan jika pihaknya menyerahkan dan akan melanjutkan proses hukum tersebut.

"Alhamdulillah terduga pelaku sudah diamankan, dan harapan dari klien kami proses hukum ini tetap dilanjutkan, kita tunggu hasil penyelidikan dari aparat kepolisian," singkat Akbar.

Sebelumnya beredar dugaan penghinaan Bupati Pangkep MYL dan Mantan Bupati Pangkep Syamsuddin Hamid di media sosial facebook.

Penghinaan tersebut diunggah lewat akun media sosial facebook Muhammad Ali R.

Dalam unggahan tersebut Akun Muhammad Ali R menulis kalimat "ban*s*t itu bupati pangkep yusran t***so sama mantan bupati pangkep samsuddin penbawa bencana banjir buat kabupateng pangkep teman". (Atho)

  • Bagikan

Exit mobile version