Terima LHP Semester II Tahun 2024, Wakil Ketua DPRD Dorong Transparansi dan Akuntabilitas Keuangan Daerah

  • Bagikan
Wakil Ketua DPRD Sulsel, Yasir Machmud, menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II Tahun 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan.

MAKASSAR, RAKYATSULSEL – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II Tahun 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan.

"Bagi kami, penyerahan LHP ini menandai komitmen bersama untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah," jelas Wakil Ketua DPRD Sulsel, Yasir Machmud, Jumat (10/1/2025), saat diminta tanggpaan.

Acara penyerahan LHP yang berlangsung di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, pada Kamis (9/1) kemarin. Dan dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Yasir Machmud, S.E., M.Si., Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Sulawesi Selatan, Dr. Amin Adab Bangun S.E., M.Si., Ak., CA, CSFA, ACPA, CFra, ERMCP, Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan, Prof. Dr. Ir. Fadjry Djufry, M.Si., serta para Bupati, Pj. Bupati, Walikota, dan Pimpinan DPRD Kabupaten/Kota se-Sulawesi Selatan.

Selaku Pimpinan DPRD Sulsel, Yasir Machmud menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya acara ini.  Yasir menekankan pentingnya LHP BPK sebagai acuan utama DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan sesuai Pasal 100 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. 

"Tentu ini sangat penting LHP BPK sebagai acuan utama DPRD dalam menjalankan tugas kedepan," jelasnha.

Politisi Gerindra itu menegaskan, DPRD berkomitmen untuk menindaklanjuti rekomendasi BPK sesuai dengan Pasal 21 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara. 

  • Bagikan

Exit mobile version