MAKASSAR, RAKYATSULSEL – Dalam rangka menyebarkan syiar Islam, Majelis Ulama Indonesia (MUI) di awal tahun melakukan penandatanganan Moratorium of Understanding (MoU) bersama Radio Republik Indonesia (RRI) Pro Makassar yang dilakukan di kantor RRI Jalan Ribura’ne Kota Makassar.
Acara yang diawali dengan bincang-bincang sembari melihat-lihat peralatan RRI saat mengudara yang dihadiri langsung oleh Ketua Bidang Dakwah Prof Dr KH Abustani Ilyas, MA, di dampingi oleh anggota Komisi Fatwa MUI Sulsel Dr KH Yusri Arsyad, Lc MA, yang berlangsung pada Kamis, 9 Januari 2025.
RRI Makassar juga dihadiri oleh Ramang, selaku Kepala Bagian Tata Usaha, Muh Amiruddin, Ketua Tim Konten Media Baru, Kamaluddin, Ketua Tim teknik Media Baru, Hj Jusrah Kadoeng, Ketua Tim Layanan dan Pengembangan Usaha, dan H Andi Asman, Ketua Tim Siaran dan Pemberitaan.
Kepala Bagian Tata Usaha, Ramang, mengatakan dalam pertemuan tersebut bahwa program RRI dalam dakwah sangat efektif di masyarakat. “Zaman sekarang anak-anak muda sudah jarang memiliki radio, mereka pada umumnya tv dan berangkat dari hal ini maka RRI juga membutuhkan peralatan yang memadai untuk mengantisipasi pergeseran pola mendengar dan kami masuk ke dunia digital,” akunya Ramang.
Senada dengan itu, Ketua Bidang Dakwah KH Abustani Ilyas mengatakan bahwa di MUI itu sendiri Dakwah adalah merupakan sebuah tanggung jawab dan menjalankan syariat Islam dengan baik.
“Harapan kami dalam kerjasama ini semoga juga MUI bisa lebih diperhatikan, terlebih para pengurusnya dalam dakwah ini betul-betul membutuhkan keikhlasan hati,” tandas Abustani.
Guru besar kampus UINAM ini melanjutkan agar kerjasama kedua pihak bisa terus ditingkatkan, walaupun ada beberapa poin yang akan direvisi namun jika hal itu diperlukan, menurutnya.
“Kami mohon pihak RRI juga menginventarisasi apa-apa saja yang bisa kami lakukan dan akan kami koordinasikan bersama teman-teman pengurus lainnya, selanjutnya kami laporkan ke Ketua Umum MUI,” imbuhnya.
Selain itu, Abustani mengatakan bahwa program Ramadan RRI seperti sahur bersama dapat terus dilanjutkan, hanya saja personalnya saja yang berbeda kali ini.(*)