Awal Tahun 2025, Kejari Takalar Masifkan Sosialisasi Pencegahan Korupsi dalam Pengelolaan Keuangan Daerah

  • Bagikan
Sosialisasi pencegahan korupsi dalam pengelolaan keuangan daerah di ruang pola kantor Bupati Takalar, Senin (13/01/2025).

Selain itu, Tenriawaru menekankan pentingnya keterlibatan semua pihak dalam pengelolaan anggaran, termasuk kepala OPD, camat, dan kepala desa serta bendahara di masing-masing instansi.

Semua pihak harus menjalankan tugas sesuai dengan ketentuan yang ada, agar tidak terjadi pengelolaan anggaran yang tidak sesuai prosedur.

"Setiap pejabat pengelola keuangan, baik KPA, PPK, hingga pelaksana kegiatan, harus menjalankan tugasnya sesuai dengan jobdesnya masing-masing. Tidak boleh ada yang merangkap jabatan," tegasnya.

Pencegahan korupsi yang efektif juga membutuhkan pengawasan dari masyarakat. Tenriawaru mengingatkan pentingnya fungsi kontrol dari warga terhadap pelaksanaan kegiatan pemerintah daerah yang bersumber dari anggaran daerah.

"Masyarakat harus turut serta mengawasi agar pengelolaan anggaran daerah berjalan dengan baik dan sesuai dengan aturan, tanpa ada penyimpangan yang dapat merugikan negara," ujarnya.

Tenriawaru juga menanggapi isu terkait dengan anggaran Pokok Pikiran (Pokir) anggota DPRD Takalar. Ia menjelaskan bahwa pokir bukanlah masalah selama dijalankan sesuai dengan mekanisme yang sah.

Namun, pokir bisa menjadi masalah jika ada oknum yang memanfaatkan kegiatan yang mengatasnamakan pokir untuk kepentingan pribadi atau ada pemotongan-pemotongan anggaran yang tidak sesuai prosedur.

  • Bagikan

Exit mobile version