Awal Tahun 2025, Kejari Takalar Masifkan Sosialisasi Pencegahan Korupsi dalam Pengelolaan Keuangan Daerah

  • Bagikan
Sosialisasi pencegahan korupsi dalam pengelolaan keuangan daerah di ruang pola kantor Bupati Takalar, Senin (13/01/2025).

"Pokir harus dilaksanakan dengan mekanisme yang benar. Jika ada pemotongan anggaran atau kegiatan yang tidak sesuai dengan tujuan pokir, itu sudah melanggar hukum," kata Tenriawaru.

Tenriawaru juga mengimbau kepada seluruh peserta sosialisasi untuk senantiasa bekerja dengan integritas dan mematuhi setiap aturan yang ada.

Ia juga mengingatkan bahwa upaya pencegahan korupsi harus dilakukan secara terus-menerus dan melibatkan semua elemen, baik pemerintah, legislatif, maupun masyarakat.

"Kami berharap dengan sosialisasi ini, semua pihak dapat lebih waspada dan berhati-hati dalam mengelola anggaran daerah, agar Takalar bebas dari tindak pidana korupsi," pungkasnya.

Diketahui sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya Kejaksaan Negeri Takalar dalam mendukung program pemerintah daerah yang bersih dan transparan dalam pengelolaan keuangan.

Harapannya, dengan adanya kesadaran yang tinggi dari semua pihak, Takalar dapat mewujudkan pengelolaan anggaran yang lebih baik dan mengurangi potensi terjadinya korupsi di masa yang akan datang. (Tiro)

  • Bagikan