Kasus Siswa SD Dihukum Duduk di Lantai Akibat Menunggak SPP Berakhir Damai

  • Bagikan
Siswa SD Dihukum Duduk di Lantai Akibat Menunggak SPP

JAKARTA, RAKYATSULSEL — Kasus anak Sekolah Dasar (SD) yang dihukum belajar di lantai karena menunggak SPP terus menggelinding. Terakhir, gurunya minta maaf.

Dikutip JawaPos, Kapolsek Delitua Kompol Dedy Dharma menuturkan, pihaknya telah menerjunkan anggota Bhabinkamtibmas untuk mengecek langsung terkait video viral tersebut.

Kejadian itu diketahui terjadi pada Senin, 6 Januari 2025. Anak SD berinisial MA itu, dihukum duduk di lantai kelas dari pukul 08.00 hingga 13.00.

Setelah dikonfirmasi kepada pihak sekolah, hukuman yang diberikan oleh guru inisiatif guru dan tidak berhubungan dengan pemilik yayasan maupun kepala sekolah.

“Sudah ditanyakan langsung ke pemilik yayasan dan kepala sekolah, tidak ada ada pelarangan siswa belajar karena SPP menunggak,” ujar Dedy.

Ia menjelaskan, permasalahan itu hanyalah kesalahpahaman antara orang tua MI dengan wali kelas IV atau gurunya bernama Haryati.

Agar polemik tak berkepanjangan, Polsek Delitua melakukan mediasi. Proses mediasi dihadiri langsug oleh guru dan orang tua siswa Kamelia serta dinas terkait.

“Sudah dimediasi, untuk SPP yang menunggak pun telah lunas,” ucap Dedy.

Dedy berharap kepada guru yang bersangkutan untuk menjalin komunikasi yang lebih baik lagi dengan orang tua siswa.

“Pihak guru menyadari perbuatannya dan sudah meminta maaf kepada orang tua siswa. Intinya mereka sudah sama-sama saling memaafkan,” imbuhnya. (fajar online)

  • Bagikan

Exit mobile version