Komisi E DPRD Sulsel Bahas Solusi untuk Guru PPPK Bersama Disdik Sulsel

  • Bagikan
Suasana RDP yang digelar Komisi E DPRD Sulsel bersama Dinas Pendidikan Sulsel dan perwakilan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Rabu (15/1/2025).

Terkait kebijakan rotasi, saat ini lebih dari 900 guru PPPK terdampak. Disdik Sulsel telah bersurat ke Kementerian Pendidikan untuk mengupayakan pengembalian guru-guru tersebut ke sekolah asal mereka.

“Penempatan guru harus sesuai kompetensi dan latar belakang pendidikan untuk meningkatkan kualitas pembelajaran,” tegasnya.

Ketua DPW PPPK RI Sulsel, Kartika Trasulawati, menyampaikan sejumlah keluhan, antara lain:

  1. Kenaikan Gaji Berkala (KGB) yang belum terbayarkan meski sudah mendekati tiga tahun pengabdian.
  2. Rotasi Penempatan, dimana banyak guru ditempatkan di luar domisili dan tidak sesuai kompetensi.
  3. Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk PPPK bisa disetarakan dengan PNS karena tanggung jawab yang sama.

“Semoga Februari nanti KGB kami benar-benar dibayarkan, seperti yang sudah disampaikan Kepala Dinas,” harap Kartika.

Komisi E DPRD Sulsel memastikan akan mengawal implementasi rekomendasi hasil RDP. “Koordinasi intensif dengan Disdik Sulsel akan terus dilakukan agar langkah perbaikan berjalan sesuai target dan timeline,” pungkas Andi Tenri Indah. (Yadi/B)

  • Bagikan

Exit mobile version