TAKALAR, RAKYATSULSEL – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Suara Panrita Keadilan mendesak Pemerintah Kabupaten Takalar untuk memberikan perhatian kepada Daeng Nuru, seorang warga Desa Tabaringan, Kecamatan Galesong Utara, yang mengalami kelumpuhan.
Desakan ini disampaikan oleh Ketua Umum LBH Suara Panrita Keadilan, Djaya Jumain, menyusul kegiatan bakti sosial yang dilakukan oleh organisasi Jurnalis Fast Respon Nusantara Sulawesi Selatan, yang memberikan bantuan sembako kepada Daeng Nuru.
“Daeng Nuru tinggal di Jalan Bontolenang, Desa Tabaringan, dan kondisinya sangat membutuhkan perhatian, baik dari pemerintah maupun masyarakat,” ujar Djaya Jumain.
Djaya meminta Kepala Desa Tabaringan, Camat Galesong Utara, dan Penjabat (PJ) Bupati Takalar segera menyalurkan bantuan berupa sembako dan uang tunai sesuai program pemerintah untuk meringankan beban Daeng Nuru dalam memenuhi kebutuhan sehari-harinya.
“Sebagai warga Takalar, Daeng Nuru seharusnya menjadi prioritas perhatian pemerintah dan semua pihak yang peduli. Kita harus bersama-sama membantu,” tegasnya.
Djaya juga menyampaikan rencana untuk segera berkoordinasi dengan pemerintah setempat guna memastikan apakah Daeng Nuru telah terdaftar sebagai penerima bantuan sosial, termasuk dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
“Langkah ini penting untuk memastikan hak-hak Daeng Nuru terpenuhi,” tutup Djaya. (Tiro)