Pengamat Minta Polisi Telusuri Dugaan Aliran Uang Palsu di Pilkada 2024

  • Bagikan
Pakar hukum dari Universitas Hasanuddin Profesor Dr. Muhadar

MAKASSAR, RAKYATSULSULSEL.CO - Skandal uang palsu yang diproduksi di kampus UIN Alauddin Makassar diduga digunakan untuk pilkada di Sulawesi Selatan (Sulsel). Praktik tersebut mengejutkan publik di Sulsel.

Yang menarik adalah dugaan jika uang paslu sudah tersebar, dimanfaatkan money politik untuk membeli suara rakyat dan serangan fajar saat pencoblosan 27 November lalu.

Apalagi jika uang tersebut sebgaja dibagi secara diam-diam dengan beragam modus. Dalam pilkada 2024 di Sulsel, transasksi politik uang begitu massif. Adanya berbagai serangan fajar oleh tim paslon memungkin adanya terselip dugaan uang palsu.

Pakar hukum dari Universitas Hasanuddin Profesor Dr. Muhadar, mengatakan, penyerahan diri Annar Sampetoding, polisi dapat mengembangkan penyelidikan lebih luas.

"Apalagi isu adanya keterlibatan sindikat ini dengan Pilkada Serentak 2024 telah berkembang luas," ujarnya.

Ia meminta Polisi juga perlu menggali. Selain dia pake rencana Annar Sampetoding atau siapa yang maju Pilkada, siapa lagi yang menggunakan uang itu.

"Kan pasti Annar Sampetoding bisa membuka itu. Siapa calon gubernur yang pakai itu," katanya.

Selain membuka kotak Pandora keterlibatan sindikat uang palsu pada kontestasi politik, kata Prof. Muhadar, Annar sebagai juru kunci juga dapat membuka keterlibatan pihak bank dalam kasus ini. Sehingga semua misteri dapat terungkap.

"Berarti kalau yang menggunakan uang itu, apa dia tau atau tidak. Atau ada pihak bank itu tahu uang palsu tapi mereka tetap mencairkan itu," sebut Muhadar.

Prof. Muhadar mengatakan, terbukanya kotak pandora tersebut tidak menutup kemungkinan akan bermunculan tersangka, barang bukti, serta fakta-fakta baru dari kasus ini.

"Saya kira tidak tertutup kemungkinan polisi tetap melakukan investigasi siapa-siapa yang terlibat dalam kasus itu," sambungnya.

Sebab, Annar yang telah menjalani pemeriksaan akan mengungkapkan apa saja yang dia ketahui.

Tentu kata dia, Anhar Sampetoding ini akan menceritakan apa yang dia tahu, dengar, diketahui, dilihat, dia akan cerita.

"Jadi tidak tertutup kemungkinan ada namanya pengembangan dari keterangan saksi-saksi dan tersangka," ujarnya.

Selebihnya Prof. Muhadar mengatakan untuk kasus ini dipercayakan kepada pihak Aparat Penegak Hukum (APH). Kendati pasca pemeriksaan, dikabarkan Annar Sampetoding hingga saat ini terbaring sakit.

"Ini kan dia menyerahkan diri, artinya dia menyadari salah. Ya sudah, sudah ada jalan yang harus dia selesaikan kan. Jadi kita tetap percayakan kepada penyidik, jaksa, kelanjutan pidana kita serahkan," jelasnya.

Dia pun mendorong kepada pihak penyidik kepolisian untuk terus mendalami kasus ini dari keterangan Annar Sampetoding. Meski dalam keadaan sakit, menurut Prof. Muhadar, hal itu semestinya tidak mengendurkan proses penyidikan.

Bagaimana pun Annar Sampetoding telah berstatus sebagai tersangka, tanpa mengesampingkan haknya mendapatkan perawatan medis.

",Tetap tersangka. Itu (status tersangka) hilang kalau misalnya dia meninggal atau tidak terbukti. Tapi kalau sakit, status tersangka tetap. Saya kira begitu prosedurnya, pengawasan penyidik itu," ujar dia. (suryadi/C)

  • Bagikan

Exit mobile version