Tren Perceraian di Makassar Meningkat Tajam Sepanjang 2024, Didominasi Cerai Gugat oleh Perempuan

  • Bagikan
Suasana pelayanan di Kantor Pengadilan Agama (PA) Kelas IA Makassar

MAKASSAR, RAKYATSULSEL – Angka perceraian di Kota Makassar terus menunjukkan peningkatan sepanjang tahun 2024. Berdasarkan data dari Pengadilan Agama (PA) Kelas IA Makassar, tercatat 2.007 kasus perceraian telah diselesaikan, terdiri dari 1.597 cerai gugat (diajukan perempuan) dan 410 cerai talak (diajukan laki-laki).

Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Makassar, Hj. Hariyati, SH, MH, menjelaskan bahwa berbagai faktor menjadi penyebab utama perceraian, mulai dari perselisihan rumah tangga, ekonomi, hingga perselingkuhan.

“Penyebab tertinggi adalah perselisihan dan pertengkaran terus-menerus sebanyak 1.847 kasus. Faktor lainnya seperti meninggalkan salah satu pihak (119 kasus), kekerasan dalam rumah tangga (25 kasus), zina (4 kasus), mabuk (3 kasus), judi (2 kasus), murtad (6 kasus), dan ekonomi (1 kasus),” ujar Hariyati saat ditemui di kantornya, Senin (13/1/2025).

Mayoritas kasus perceraian di Makassar diajukan oleh pihak perempuan melalui cerai gugat. Hariyati menyebutkan, faktor ekonomi dan kehadiran pihak ketiga menjadi penyebab dominan perceraian ini.

Hariyati menambahkan bahwa pernikahan di usia muda turut berkontribusi pada tingginya angka perceraian. "Pola pikir yang belum matang menyebabkan keegoisan dan kesalahpahaman, sehingga pernikahan berakhir dengan perceraian. Banyak dari mereka berusia antara 20 hingga 25 tahun," jelasnya.

Meskipun mediasi sering dilakukan sebelum persidangan, tidak semua pasangan dapat mencapai kesepakatan. "Kami mencoba mediasi hingga dua kali, namun jika tidak berhasil, proses sidang akan dilanjutkan sesuai prosedur," tambah Hariyati.

Tren peningkatan angka perceraian ini juga terlihat stabil dari tahun sebelumnya. Pada tahun 2023, jumlah kasus perceraian mencapai lebih dari 2.000, hampir setara dengan angka tahun 2024. Tren serupa juga terjadi pada tahun 2022.

Pengadilan Agama Makassar mencatat bahwa persoalan ekonomi menjadi penyebab utama perceraian, disusul oleh perselingkuhan. Faktor ini menunjukkan perlunya perhatian khusus dari berbagai pihak untuk mengatasi masalah sosial yang kian kompleks ini.

“Faktor ekonomi menjadi alasan terbesar, selain itu perselingkuhan juga cukup sering ditemukan. Dengan meningkatnya angka perceraian, diperlukan perhatian serius, baik dari pemerintah maupun masyarakat, untuk memberikan edukasi tentang pernikahan yang sehat dan mendukung stabilitas rumah tangga,” tutup Hariyati. (Yadi/B)

  • Bagikan