MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Kebakaran yang menghanguskan tiga ruangan Kantor Dinas Pendidikan (Disidik) Kota Makassar di Jalan Anggrek, Kelurahan Paropo, Kecamatan Panakkukang, pada Sabtu (11/1/2025) dini hari, sekitar pukul 02.30 Wita, belum juga terungkap.
Pihak kepolisian hingga saat ini masih terus melakukan penyelidikan atas insiden ini, baik memeriksa saksi-saksi maupun mendalami sampel bekas kebakaran yang telah diambil oleh Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sulsel untuk diteliti.
Dalam insiden kebakaran ini, bukan hanya sebagian gedung yang terbakar tapi juga sejumlah dokumen di ruangan keuangan dan ruangan pengawas ludes dilahap api. Bahkan tujuh unit kendaraan dinas ikut hangus dan sisa rangka akibat kebakaran ini.
Hingga Senin (13/1/2025), pihak berwenang belum dapat memastikan penyebab kebakaran. Bahkan Olah TKP lanjutan kembali dijadwalkan hari ini namun hingga sore hari, penyidik Satreskrim Polrestabes Makassar maupun anggota Labfor Polda Sulsel tak nampak di lokasi.
Petugas keamanan atau sekuriti Disdik Kota Makassar bernama Aldi, yang saat kebakaran berlangsung sedang bertugas mengatakan sebelum api muncul tak ada tanda-tanda mencurigakan.
"Ini juga yang ditanyakan polisi waktu saya diperiksa, (ada aroma bensin) tapi saya jawab tidak ada. Kalau masalah bau-bauan, waktu jam kantor saja kalau orang masak-masak di lantai dua, saya di sini, dicium," kata Aldi saat diwawancara, Senin sore.
Aldi bercerita, saat kebakaran terjadi posisinya sementara di dalam pos tempatnya berjaga. Ia mengaku baru keluar dan mengetahui kantor yang dijaganya terbakar saat warga di sekitar lokasi sedang ramai berteriak meminta pertolongan.
"Saya tidak tahu awalnya, tiba-tiba besar api. Nanti saya lihat titik api saat di luar. Posisi saya itu malam di loket (tempat berjaga)," ungkapnya.
Mengenai ledakan yang sempat didengar warga, Aldi ikut membenarkan meskipun penyebab ledakan tersebut tidak dia ketahui. Dia menyebut ledakan itu terjadi saat kobaran api sedang melalap bagian-bagian gedung kantor.
"Ada (ledakan) satu kali. Tapi ada memang mi mobil pemadam di sini. Sementara menyemprot air. Saya juga kurang tahu apakah motor yang terbakar itu meledak, karena ada tujuh motor yang terbakar," sebutnya.
Begitupun saat ditanyakan mengenai dugaan-dugaan yang menyebut bahwa kantor tersebut sengaja dibakar. Aldi bilang bahwa tidak ada yang membuat dirinya curiga malam itu.
"Itumi kemarin polisi tanya, tidak tidur jaki? Kalau saya tidur terbakar ma. Kan bapak sita handphone saya, buka maki di situ groupnya. Pada waktu saya piket jam berapa laporan, dokumentasi ku, patroli," tegasnya.
Kata Aldi, memang telah menjadi standar operasional prosedur (SOP) bagi petugas keamanan untuk melakukan patroli setiap pukul 22.00 Wita dan pukul 04.00 Wita.
Ia juga menyampaikan jika bangun Kantor Disdik Kota Makassar yang terbakar itu merupakan bangunan lama dan sudah berdiri sejak Baso Amiruddin Maula menjadi Wali kota Makassar. Aldi sendiri mengaku telah bekerja selama 20 tahun di kantor tersebut.
"Dua kali mi kejadian, zamannya pak Maula juga tapi tidak separah ini," bebernya.
Mengenai tiga pegawai yang lembur pada malam itu, Aldi ikut memberikan konfirmasi. Ketiganya disebut turut diperiksa Penyidik Satreskrim Polrestabes Makassar, mengingat mereka meninggalkan kantor dini hari.
Ia juga bilang tak lagi memperhatikan orang sekitar kantor karena sudah panik mencarikan jalan masuk mobil Damkar untuk mengakses titik-titik api. Bahkan motornya disebut hampir ikut terbakar.
"Mereka di sini, pukul 02.05 Wita, baruka sudah ambil dokumentasi. Saya saja masuk ambil motorku, motorku hampir jadi korban, di situ saya simpan pas di depan loket," pungkasnya.
Sebelumnya, Kasat reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Devi Sujana mengatakan dalam kasus kebakaran ini pihaknya telah memeriksa sekitar orang saksi. Mereka yang diperiksa itu diantaranya sekuriti Kantor Disdik Kota Makassar yang berjaga saat kebakaran terjadi, staf Disdik Makassar, juga masyarakat yang melihat kebakaran tersebut.
"Enam saksi telah diperiksa. Mereka diperiksa sejak kemarin pagi, ada sekuriti, staf yang ada di sana pas kebakaran, ada juga masyarakat yang liat api pas kebetulan lewat," kata Devi, Minggu (12/1/2024) malam.
Dalam insiden kebakaran ini, Devi juga menyebut belum bisa menyimpulkan terkait penyebab kebakaran tersebut. Mengingat Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) masih berlangsung dan dijadwalkan kembali dilanjutkan, Senin (13/1/2025) besok.
Olah TKP yang dilakukan oleh Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sulsel bersama penyidik Satreskrim Polrestabes Makassar ini dilakukan untuk membuat terang kebakaran Kanto Disdik Makassar.
"Belum (diketahui penyebab kebakaran). Dari kemarin pagi kita dengan Labfor Polda Sulsel melakukan Olah TKP, rencana besok dilanjutkan lagi sama Labfor biar maksimal karena kemarin sempat terkendala karena hujan," ungkapnya.
Adapun ruangan yang terbakar, Devi mengatakan yang terbakar ada tinga ruang yaitu lantai satu dan lantai dua. Apa-apa saja yang terbakar di Kantor Disdik Makassar juga disebut belum diketahui dengan jelas karena masih dalam proses penyelidikan.
"Iya, lantai satu dan dua yang terbakar," kata Devi.
Mengenai Kepala Disdik Makassar nonaktif Muhyiddin Mustakim apakah ikut diperiksa dalam insiden kebakaran ini, Devi menyebut untuk sementara belum dilakukan pihaknya.
Ia juga mengungkapkan untuk sementara, pemanggil pemeriksaan terhadap Muhyiddin Mustakim belum terjadwal. Namun jika dalam proses penyelidikan nantinya ada keterangan yang bersangkutan dibutuhkan keterangannya maka akan dihadirkan sebagai saksi.
"Belum, kita fokus pada saat kejadian dulu. Kita belum bisa memastikan, apakah perlu atau tidak (untuk diperiksa). Yang penting Olah TKP dulu, saksi-sak kita periksa dan barang bukti dipelajari oleh Labfor. Nanti (saksi) sesuai kebutuhan penyidikan, siapa yang perlu diperiksa," bebernya.
Sementara penambahan saksi, Devi juga tak menampik namun untuk sementara disebut sudah cukup dan masih menunggu perkembangan hasil Olah TKP dan hasil penelitian Labfor Polda Sulsel.
"Sementara itu. Nanti sesuai perkembangan kebutuhan penyidik," pungkasnya. (isak Pasa'buan/B)