Kematian IRT di Hotel Bali Makassar Belum Terungkap, Keluarga Minta Kepastian Hukum

  • Bagikan
Dedy Setyawan, adik kandung Emmy saat memperlihatkan bukti laporan polisinya.

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Kasus kematian Emmy Eryani (44), warga Jalan Andi Paturangi, Kelurahan Barombong, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), sampai hari ini masih menjadi misteri.

Janda dua anak itu diketahui meninggal saat tengah bersama mantan suaminya, lelaki berinsial HS di salah satu kamar di Hotel Bali, Jalan Sungai Pareman, Kota Makassar pada 2 November 2024.

Pihak keluarga almarhum meminta kepastian hukum. Pasalnya, hasil autopsi yang diharapkan menjadi petunjuk penyebab pasti kematian Emmy, belum juga diterima keluarga.

Dedy Setyawan, adik kandung Emmy mengemukakan, sudah dua bulan lebih pihaknya meminta kejelasan atas perkembangan kasus ini. Namun, kata Dedy, sampai hari ini belum ada titik terang.

"Kami minta kepastian hukum atas kasus kematian kakak kami yang ditangani pihak penyidik Polrestabes Makassar, karena sampai hari ini belum ada penjelasan yang berdasar yang kami terima, termasuk soal hasil autopsi jenazah korban," ungkap Dedy Setyawan saat menggelar konferensi pers di salah satu Cafe di Makassar, Selasa (14/1/2024).

Menurut Dedy, dugaan Emmy yang meninggal tidak wajar bukan tanpa alasan. Pasalnya, HS yang tak lain adalah mantan suami korban pernah beberapa kali melontarkan kalimat ancaman kepada korban Emmy.

"Pernah beberapa kali kakak kami diancam oleh HS. Katanya mau dibunuh  kalau ada laki-laki lain sama almarhuma," beber Dedy.

HS sendiri, sambung Dedy, saat ini masih berstatus terlapor dengan nomor LP/B/2068/XI/2024/SPKT Polrestabes Makassar pada 2 November 2024.

Menurut Dedy, penyidik sempat melakukan penahanan terhadap HS selama tiga Minggu. Namun kemudian  dibebaskan dengan alasan tidak cukup bukti.

Dedy juga mengaku, bahwa pihaknya telah menerima hasil visum yang disampaikan secara lisan oleh penyidik, yakni tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

Kendati demikian, Dedy bersama keluarga korban lainnya tetap meyakini kematian Emmy tidak wajar.

"Kami minta agar kepolisian mengusut tuntas kematian korban. Karena kami menduga kematian almarhumah itu tidak wajar," harap Dedy.

Terpisah, Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Devi Sujana dikonfirmasi wartawan mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut.

Terkait autopsi kata Devi, hasilnya sudah keluar. Namun dia mengaku, pihaknya tidak punya wewenang untuk menjelaskan lebih detail dikarenakan kewenangan pihak dokter.

"Tapi hasil autopsi fisik, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan. Tapi lebih jelasnya mengenai hasilnya, itu kewenangan pihak dokter untuk menjelaskan," jelas Devi. (isak pasa'buan/B)

  • Bagikan