PN Makassar dan Pemkot Kolaborasi Hadirkan Dua Program Inovatif untuk Masyarakat

  • Bagikan
Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto, saat menerima kunjungan Ketua PN Makassar, Dr. I Wayan Gede Rumega S.H MH beserta rombongan, Selasa (14/1/2024).

MAKASSAR, RAKYATSULSEL — Pengadilan Negeri (PN) Kota Makassar menggandeng Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar dalam meluncurkan dua program baru yang bertujuan meningkatkan pelayanan dan memberantas penyalahgunaan data di tengah masyarakat.

Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan "Danny" Pomanto, menyatakan dukungannya terhadap program ini saat menerima kunjungan Ketua PN Makassar, Dr. I Wayan Gede Rumega, S.H., M.H., beserta rombongan pada Selasa (14/1/2024).

Program pertama adalah pemberantasan data penetapan palsu yang dilakukan oleh oknum masyarakat untuk kepentingan pribadi, seperti pemalsuan akta kelahiran, akta cerai, pergantian nama, dan akta kematian.

Program kedua adalah sidang di luar gedung, di mana PN Makassar akan "menjemput bola" untuk memudahkan masyarakat dalam penyelesaian perkara.

Danny Pomanto mengapresiasi langkah PN Makassar dalam mengatasi masalah pemalsuan data. “Sekarang sudah banyak data yang palsu. Baru saya tahu. Kami dukung, Pak. Data yang real itu harus kita pertahankan. Kami akan berantas itu yang palsu-palsu, terutama lewat Dukcapil,” ujar Danny.

Untuk mendukung pemberantasan data palsu, Pemkot Makassar telah memiliki aplikasi Sipakainge, yang dikembangkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Aplikasi ini dapat mendeteksi dan memverifikasi data masyarakat secara digital.

Ketua PN Makassar, Dr. I Wayan Gede Rumega, mengungkapkan bahwa kasus data penetapan palsu diketahui berdasarkan laporan masyarakat. “Awalnya kami menerima laporan masyarakat. Setelah disisir, ditemukan puluhan penetapan palsu,” jelasnya.

Sebagai tindak lanjut, PN Makassar telah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Disdukcapil Makassar untuk memanfaatkan aplikasi Sipakainge sebagai alat digitalisasi data. “Kami menginput data-data perkara dan mencocokkannya dengan data Dukcapil. Nanti, kalau ada kecurigaan, kami bisa langsung mengecek secara digital untuk memastikan keaslian data tersebut,” tambahnya.

Kedua program ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara PN Makassar dan Pemkot Makassar dalam menciptakan pelayanan publik yang lebih baik, inovatif, dan transparan.

“Ini langkah strategis untuk memberantas oknum-oknum nakal yang memanfaatkan data palsu. Dengan kolaborasi ini, kita ingin memastikan semua data masyarakat benar-benar terverifikasi dan akurat,” tutup Dr. I Wayan. (Shasa/B)

  • Bagikan

Exit mobile version