Penulis : Damai Rio
Mahasiswa Pascasarjana Universitas Hasanuddin
PANGKEP, RAKYATSULSEL - Sungai Pangkajene menjadi nadi perekonomian masyarakat khususnya di wilayah kepulauan kabupaten Pangkep, hanya saja diakui perlu pembenahan bahkan pengawasan secara serius dan menyeluruh atas aktifitas, khususnya penyelenggaraan transportasi di Sungai Pangkajene.
Tulisan ini sendiri menyajikan identifikasi dari aspek sarana, prasarana dan kelembagaan sebagai potret penyelenggaraan transportasi di sungai pangkajene.
Damai Rio sendiri telah mengidentifikasi simpul transportasi di dermaga sungai Pangkajene yang merupakan simpul transportasi air, sebagai tempat bertambat kapal tradisional untuk bongkar muat barang dan penumpang dari/ke Pulau-Pulau di Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan.
"Dari penelitian ini, terdapat empat jenis identifikasi, yakni identifikasi Lokasi, identifikasi pelayanan, fasilitas,dan keterpaduan," ucap Damai Rio, selasa (14/01/2025).
Secara detail Damai Rio menjelaskan bagaimana aktifitas di Sungai Pangkajene berlangsung, mulai dari dermaga yang dekat pasar sentral, alur pelayaran yang cenderung alami pendangkalan, hingga saat hujan deras, debit air sungai tinggi dan berpotensi banjir, sehingga dermaga tidak dapat digunakan.
"Pendangkalan problem utama pelayaran menuju dermaga pangkajene ini, bahkan jika air sungai tinggi, dermaga kerap kebanjiran dan tidak dapat digunakan," beber staf yang saat ini berkarir di Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas II Maccini Baji tersebut.
Dari segi pelayanan tarif angkutan relatif terjangkau yakni dikisaran Rp.15.000 – Rp. 20.000/penumpang diluar dari tarif jasa tambat untuk kapal yakni Rp.3.000 – Rp.6000 /kapal.
Dari banyaknya identifikasi yang ditemukan yang menjadi hal penting untuk diperhatikan adalah masalah alur pelayaran muara sungai termasuk kelengkapan prasarana pelayaran.
"Masih banyak kami temukan alat keselamatan yang kurang tersedia di atas kapal, mungkin karena kurangnya kesadaran. Adapula kapal yang belum memiliki dokumen lengkap, ini bukti pengawasan keselamatan belum optimal dan Standar Pelayanan Minimal belum ditetapkan," bebernya.
Meski berbagai regulasi telah pemerintah keluarkan dalam rangka terciptanya keselamatan transportasi sungai, danau dan penyeberangan (SDP) di Indonesia, namun khusus sarana transportasi di Sungai Pangkajene masih belum memadai dan perlu mendapat pengawasan maksimal dari Unit
Pelaksana Teknis Direktorat Jenderal Perhubungan Laut yaitu Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Maccini Baji bersinergi dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Pangkep.
Damai berharap minimnya kelengkapan keselamatan, sertifikasi kapal dan awak, hingga penataan penumpang dan barang yang belum baik menjadi hal penting untuk menjadi perhatian.
Termasuk mempertimbangkan kembalinya kewenangan keseluruhan pengawasan transportasi perairan, termasuk transportasi SDP kepada Direktorat Jenderal Perhubungan Laut. (*)