Ahmad Arief Raih Gelar Doktor Syariah di UIN Alauddin Makassar

  • Bagikan
Ahmad Arief

MAKASSAR, RAKYATSULSEL – Ahmad Arief resmi menyandang gelar doktor setelah berhasil mempertahankan disertasi dalam sidang promosi doktor Program Studi Dirasah Islamiyah Konsentrasi Syariah/Hukum Islam Pascasarjana UIN Alauddin Makassar, Kamis (16/1/2025). Sidang tersebut berlangsung di Ruang Sidang Lantai 1 Gedung Pascasarjana Baru UIN Alauddin.

Arief menyelesaikan disertasinya di bawah bimbingan promotor Prof. Dr. H. Lomba Sultan, M.A., dan kopromotor Dr. H. Abd. Rauf Muhammad Amin, Lc., M.A., serta Prof. Dr. Achmad Musyahid Idrus, M.Ag. Sidang disertasi ini juga menghadirkan dewan penguji utama, yaitu Prof. Dr. H. Darussalam Syamsuddin, M.Ag., Dr. H. Abdul Wahid Haddade, Lc., M.H.I., dan Dr. H. Andi Muhammad Akmal, S.Ag., M.H.I.

Dalam disertasinya yang berjudul “Telaah Kritis Fikih Kebencanaan Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah Perspektif Metodologi Maqasid”, Arief mengupas pentingnya nilai maqasid (tujuan hukum Islam) dalam membantu upaya penanggulangan bencana di Indonesia.

Arief menjelaskan bahwa fikih kebencanaan yang dihasilkan oleh Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah telah memberikan kontribusi signifikan melalui model fikih yang mengintegrasikan ilmu manajemen kebencanaan kontemporer dan fikih Islam. Penelitiannya dilakukan dengan metode library research berbasis pendekatan teologis dan normatif menggunakan metodologi maqasid sebagai alat analisis utama.

Penelitian ini menyoroti relevansi maqasid al-syariah dalam fikih kebencanaan, dengan beberapa poin penting:

  1. Makna bencana berdasarkan maqasid: Mengidentifikasi istirja’ (kesadaran mendalam tentang Allah sebagai sumber dan pemilik segala sesuatu) sebagai inti dari pandangan Islam terhadap bencana.
  2. Mitigasi berbasis akidah ketuhanan: Menekankan bahwa upaya penanggulangan bencana harus berpijak pada keimanan.
  3. Wasa’il mitigasi sesuai kerentanan wilayah: Menyesuaikan strategi mitigasi dengan karakteristik dan kebutuhan tiap daerah terdampak bencana.
  4. Pemerintah sebagai sektor utama mitigasi: Menggarisbawahi peran sentral pemerintah dalam setiap langkah mitigasi.

Penelitian ini juga menawarkan paradigma baru dalam fikih kebencanaan yang lebih holistik dan futuristik, siap diimplementasikan untuk memperkuat langkah-langkah mitigasi bencana.

Ahmad Arief merekomendasikan agar teori dan prinsip fikih kebencanaan diintegrasikan ke dalam pedoman kerja organisasi kebencanaan. Ia juga mendorong pengembangan prinsip maqasid dalam fikih kebencanaan melalui perspektif disiplin ilmu lain, seperti ekonomi, geologi, psikologi, dan bidang lainnya.

“Penelitian ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa bencana merupakan siklus yang berulang. Oleh karena itu, mitigasi harus dilandasi oleh elemen spiritual sebagai fondasi dasar,” ujar Arief.

Hasil penelitian ini diharapkan dapat menjadi referensi bagi berbagai pihak, khususnya organisasi kebencanaan, dalam menyusun strategi penanganan bencana yang efektif dan berlandaskan nilai-nilai keislaman. (*)

  • Bagikan