Gelar Knowledge Sharing Desain Industri, Demson: Knowledge Sharing Untuk Meningkatkan Kualitas Layanan

  • Bagikan
Knowledge sharing terkait desain industri yang diperuntukan bagi para penyuluh hukum, Guru KI (Ruki) dan pelaksana pada bidang KI Kanwil Sulsel.

Johan menambahkan, desain industri sebagai bagian dari KI perlu dikembangkan dan dimanfaatkan guna mendorong perekonomian bangsa demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat Indonesia.

Pemegang Hak Desain Industri memiliki hak eksklusif untuk melaksanakan Hak Desain Industri yang dimilikinya dan untuk melarang orang lain yang tanpa persetujuannya membuat, memakai, menjual, mengimpor, mengekspor, dan/atau mengedarkan barang yang diberi Hak Desain Industri. Pelindungan hukum terhadap desain industri sebagai salah satu karya intelektual sangat diperlukan, bukan saja karena untuk kepentingan pendesain semata, akan tetapi dimaksudkan juga untuk merangsang kreatifitas pendesain untuk terus menerus menciptakan desain baru.

Terpisah, Kakanwil Kemenkum Sulsel Basmal mendukung secara penuh kegiatan sharing knowledge tersebut, bahkan ia dan seluruh pejabat telah melaksanakan sharing knowledge dengan seluruh pejabat di tiap hari jumat bagi dalam acara coffee morning.

Menurut basmal sharing knowledge ini merupakan langkah nyata dalam berbagi ilmu dan pengalaman antar pegawai untuk meningkatkan kapasitas pegawai. (*)

  • Bagikan

Exit mobile version