Ketua DPRD Bulukumba Dukung Kebijakan Pemkab Pangkas Biaya Perjalanan Dinas

  • Bagikan
Wakil Ketua DPRD Bulukumba, Syahruni Haris.

BULUKUMBA, RAKYATSULSEL – Pemerintah Kabupaten Bulukumba mengambil langkah efisiensi anggaran pada tahun 2025 dengan memangkas belanja perjalanan dinas. Kebijakan ini dilakukan sebagai penyesuaian terhadap perubahan aturan terkait pengurangan pajak dan retribusi daerah.

Wakil Ketua DPRD Bulukumba, Syahruni Haris dari Fraksi Gerindra, memberikan apresiasi atas langkah efisiensi yang dilakukan pemerintah daerah.

Ia menyatakan dukungannya terhadap kebijakan pemangkasan biaya perjalanan dinas, termasuk perjalanan dinas anggota DPRD.

"Pemangkasan biaya perjalanan dinas dan kegiatan seremonial adalah solusi efektif untuk menyesuaikan belanja daerah. Ini sejalan dengan arahan Presiden dalam rangka efisiensi anggaran," ujar Syahruni, yang juga merupakan anggota DPRD dari daerah pemilihan Kecamatan Ujungbulu-Ujungloe.

Menurut Syahruni, pembahasan terkait biaya perjalanan dinas telah menjadi perhatian serius dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025. Ia berharap hasil dari efisiensi ini dapat dialokasikan untuk program-program yang memiliki dampak langsung pada masyarakat.

"Kami berharap anggaran yang dihemat dapat dialokasikan untuk pengembangan UMKM serta peningkatan sarana dan prasarana. Ini akan memberikan manfaat yang lebih nyata bagi masyarakat," tambah Ketua DPD Gerindra Bulukumba itu.

Lebih lanjut, Syahruni memastikan bahwa penghematan anggaran dari perjalanan dinas akan difokuskan pada pengembangan usaha kecil dan menengah serta pembangunan infrastruktur.

"Efisiensi ini adalah langkah strategis untuk memastikan anggaran daerah digunakan dengan optimal demi kesejahteraan masyarakat," pungkasnya.

Langkah pemangkasan biaya perjalanan dinas menunjukkan komitmen pemerintah daerah Bulukumba dalam mendukung tata kelola anggaran yang lebih efektif dan efisien. (Sal)

  • Bagikan

Exit mobile version