LUWU,RAKYATSULSEL - Pj Bupati Luwu Drs H Muh Saleh, M.Si, dalam acara Rapat Koordinasi Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Luwu Luwu 2025-2029 di aula Andi Kambo kantor Bupati Luwu di Belopa Rabu (15/1) meminta agar seluruh pejabat OPD lingkup Pemkab Luwu dan para Camat untuk menyukseskan Visi Misi Bupati-Wakil bupati Luwu Terpilih 2025-2030, H Patahuddin, S.Ag-Muhammad Dhevy Bijak Pawindu, SH.
"Kami ucapkan Selamat atas terpilihnya Bapak H Patahudding- S.Ag dan Bapak Muhammad Dhevy Bijak Pawindu, SH sebagai Bupati-Wakil Bupati Luwu di Pilkada Luwu 2024. Dalam Forum ini saya juga meminta mari kita satukan persepsi bersama dalam rancangan awal RPJMD Luwu 2025-2030, karena ini adalah RPJMD pertama yang akan dilaksanakan Bupati dan wakil Bupati Luwu terpilih. Untuk itu seluruh pejabat OPD harus menyesuaikan peletakan program sesuai dengan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Luwu terpilih," ungkap Muhammad Saleh.
Muhammad Saleh mengatakan, Perda Nomor 6tahun 2024 tentang RPJPD Kabupaten Luwu tahun 2025-2045 memiliki Visi Terwujudnya Luwu yang cerdas, Maju dan Berkelanjutan Berbasis Agribisnis.
"Visi Misi Bupati Luwu-Wakil Bupati Luwu juga telah disampaikan dalam setiap kampanye saat tahapan Pilkada Luwu dan visi misi sangat diterima oleh masyarakat dan akhirnya rakyat menjatuhkan pilihan yang tepat kepada Bapak H Patahudding-Muhammad Dhevy Bijak Pawindu," kata Muhammad Saleh.
Kepala Bappelitbangda Luwu, Dr Moh Arsal Arsyad, S.STP, M.Si dalam laporannya mengungkapkan, penyusuna rancangan awal RPJMD merupakan tahap awal dalam perencanaan pembangunan daerah yang berfungsi merumuskan prioritas pembangunan daerah dalam jangka menengah (5 tahun). RPJMD akan menjadi acuan dalam menetapkan arahkebijakan pembangunan daerah yang sesuai Visi Misi, Tujuandan Program Kepala Daerah terpilih.
"Pada akhir penyusunan RPJMD nantinya akan melahirkan Perda RPJMD atas persetujuan bersama lembaga eksekutif dan legislatif DPRD Luwu. Adapun tujuan penyusunan rancangan awal RPJMD yaitu, untuk mengidentifikasi permasalahan berikut potensi daerah. Kedua, menetapkan arah kebijakan pembangunan yang sesuai dengan visi misi Pemerintah daerah," kata Arsal.
"Ketiga, merumuskan prioritas pembangunan daerah yang akan dilaksankan selama 5 tahun ke depan. Keempat, Sinkronisasi arah kebijakan pembangunanRPJPN Tahun 2024-2045, RPJPD Provinsi Sulseldan RPJPD Kab Luwu 2025-2045 serta menyusun dokumen perencanaan yang menjadi dasar bagi penyusunan RPJMD yang lebih detail," sambungnya. (Irmus)