Tim DIA Optimis Gugatan Dugaan Pelanggaran TSM di Pilgub Sulsel Lolos ke Pokok Perkara

  • Bagikan
Pasangan Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel Moh Ramdhan Pomanto dan Azhar Arsyad

MAKASSAR, RAKYATSULSEL – Tim Danny Pomanto-Azhar Arsyad (DIA) menyatakan optimisme atas gugatan terkait dugaan pelanggaran Terstruktur, Sistematis, dan Masif (TSM) dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sulawesi Selatan.

Menurut Juru Bicara pasangan DIA, Asri Tadda, gugatan tersebut memiliki peluang besar untuk diterima karena bukti yang disiapkan sangat kuat.

Tim DIA telah menyiapkan alat bukti dan saksi yang valid serta kuat untuk mendukung gugatan. Mereka juga dibantu oleh kuasa hukum yang berpengalaman bersidang di Mahkamah Konstitusi (MK).

Saat ini, tim DIA menunggu jadwal sidang berikutnya yang merupakan giliran Pihak Termohon (Komisi Pemilihan Umum Sulawesi Selatan) dan Pihak Terkait untuk memberikan jawaban.

Klaim telah memaparkan pokok tuntutan dengan baik di sidang pendahuluan Mahkamah Konstitusi (MK). Tim Danny Pomanto-Azhar Arsyad (DIA) gugatan yang diajukan terkait dugaan pelanggaran Terstruktur, Sistematis, dan Masif (TSM) dalam Pilgub Sulsel akan berlanjut ke tahap pokok perkara.

Juru Bicara pasangan DIA, Asri Tadda menjelaskan bahwa saat ini timnya tengah menunggu jadwal sidang berikutnya, yang merupakan giliran Pihak Termohon (KPU Sulsel) dan Pihak Terkait untuk memberikan jawaban.

"Kami menunggu tahapan itu, mungkin pekan ini jadwalnya," ujarnya, Rabu (15/1/2025).

  • Bagikan