Tim DIA Optimis Gugatan Dugaan Pelanggaran TSM di Pilgub Sulsel Lolos ke Pokok Perkara

  • Bagikan
Pasangan Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel Moh Ramdhan Pomanto dan Azhar Arsyad

Menurutnya, gugatan yang mereka ajukan memiliki peluang besar untuk diterima karena bukti yang disiapkan sangat kuat. Hal tersebut menjadi landasan keyakinan mereka.

"Kami berharap gugatan kami diterima dan lanjut ke sidang pokok perkara sehingga semua dugaan kecurangan TSM yang kami dalilkan bisa dibuktikan di depan hakim," harapnya.

Lebih lanjut Asri Tadda juga membandingkan sejumlah kasus serupa di daerah lain yang telah disidangkan di MK, khususnya terkait pemalsuan tanda tangan pemilih.

"Kalau melihat sejumlah kasus di daerah lain, kami sangat optimis materi gugatan kami lanjut sampai pokok perkara. Hanya dengan cara itu, demokrasi di Sulsel bisa kita sempurnakan dan perbaiki," tuturnya.

Asri Tadda juga menegaskan bahwa tim DIA telah menyiapkan alat bukti dan saksi yang valid serta kuat untuk mendukung gugatan.

"Kami dibantu oleh kuasa hukum yang cukup berpengalaman bersidang di MK. Selain itu, kami meyakini MK saat ini tengah berjuang menunjukkan posisinya sebagai pengadil akhir yang tidak lagi dipolitisir kekuasaan," paparnya.

Dia juga merujuk pada pernyataan Prof. Saldi di salah satu sidang pendahuluan kasus di Bangkalan, Madura, yang menurutnya memiliki kemiripan dengan kasus yang diajukan oleh DIA.

"Kasus Bangkalan ini hampir serupa dengan yang kami persoalkan di Pilgub Sulsel," jelasnya.

  • Bagikan

Exit mobile version