Ahmad Arief Raih Gelar Doktor Syariah di UIN Alauddin Makassar

  • Bagikan
Ahmad Arief Raih Gelar Doktor Syariah di UIN Alauddin Makassar, pada Kamis (16/1/2025).

Analisis yang dilakukan dengan metodologi maqasid berfokus mengurai elemen-elemen pembahasan bencana yang bersumber dari al-Quran dan Sunnah serta telah digunakan dalam pembahasan fikih kebencanaan sebelumnya, ekstraksi pada sumber wahyu Islam lalu diimplementasikan pada tahapan metodologi utama yaitu siklus refleksi/tadabbur dan telaah kritis sumber keilmuan Islam dan non Islam untuk membentuk paradigma baru fikih kebencanaan yang wholistic dan futuristic serta siap digunakan dalam upaya penanggulangan bencana.

Kebaruan penelitian ini terdapat pada relevansi maqasid al-Syariah (tujuan-tujuan hukum) pada fikih kebencanaan, yang pertama pada makna bencana berdasarkan maqasid adalah Istirja’ (sebuah kesadaran hakiki tentang Allah swt sebagai sumber segala sesuatu dan pemiliki segala sesuatu), yang kedua pada maqasid penanggulangan bencana harus didasarkan pada mitigasi berbasikan akidah ketuhanan, yang ketiga pada wasa’il (sarana-sarana hukum) mitigasi disesuaikan dengan jenis kerentanan tiap wilayah bencana, dan yang terakhir pemerintah harus menjadi leading sector setiap upaya mitigasi.

Penelitian ini berkeinginan memberikan wawasan kebencanaan pada masyarakat bahwa bencana merupakan siklus yang berulang dan harus diupayakan langkah mitigatifnya dengan memasukkan unsur spiritual sebagai pondasi dasar dalam menanggulangi bencana.

Arief merekomendasikan hasil temuan berupa teori dan prinsip fikih kebencanaan untuk diinternalisasikan dalam pedoman kerja, serta guidelines penanganan kebencanaannya sehingga bisa diimplementasikan dengan baik khususnya organisasi kebencanaan.

Selain itu diharapkan prinsip maqasid pada fikih kebencanaan ini dapat dikembangkan lagi dari sudut pandang keilmuan lainnya yang memiliki kaitan dengan bencana, seperti ekonomi, geologi, psikologi, dan bidang ilmu lainnya. (*)

  • Bagikan