MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana mengaku belum bisa menyimpulkan penyebab kebakaran Kantor Dinas Pendidikan (Disidik) Kota Makassar di Jalan Anggrek, Kelurahan Paropo, Kecamatan Panakkukang, pada Sabtu (11/1/2025) dini hari lalu, mengingat saat ini pihaknya masih menunggu hasil Olah TKP Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sulsel.
"Sekarang kita nunggu Labfor, jadi kita melakukan investigasi itu melalui kegiatan ilmiah," ujar Arya saat diwawancara kemarin di Mapolrestabes Makassar, Rabu (15/1/2025) petang.
Arya mengatakan setelah hasil penyelidikan dari Labfor keluar, maka penyebab pasti kebakaran bisa diketahui. Apakah insiden kebakaran yang terjadi pada Sabtu, sekitar pukul 02.30 Wita itu disengaja atau ada faktor lainnya.
"Kalau sudah ada hasilnya entah itu dibakar atau terbakar, atau arus pendek listrik, itu semua dari Labfor," sebutnya.
Ia juga menambahkan, sampai hari keempat, sedikitnya ada tujuh saksi yang telah diperiksa mengenai peristiwa kebakaran tersebut. Mulai dari sekuriti kantor yang berjaga saat kebakaran berlangsung, staf Disdik Makassar yang terakhir meninggalkan kantor, juga masyarakat pertama kali melihat kebakaran tersebut.
"Saksi yang diperiksa, ada tujuh. Mereka itu, staf yang ada di situ (saat kejadian), warga yang melihat, itu yang kita periksa," kata Arya.
Selain itu, Arya juga menjelaskan dalam proses penyelidikan yang dilakukan, penyidik akan mendalami informasi dari orang yang pertama kali melihat api muncul.
Selain itu, kata dia, pihaknya juga menggali informasi dari staf yang terakhir kali meninggalkan kantor Disdik kota Makassar pada Sabtu.
"Pasti yang kita cek kan itu. Dari situ baru berkembang ternyata ada ini, ada itu, baru kita lakukan pemanggilan terhadap saksi-saksi lain," terangnya.
Arya menuturkan bahwa pihaknya tidak menutup kemungkinan akan menambah jumlah saksi yang diperiksa jika dibutuhkan. Tidak terkecuali Kepala Disdik Kota Makassar nonaktif, Muhyiddin Mustakim.
Selain memeriksa saksi-saksi, dokumen-dokumen yang terbakar pun turut diamankan oleh Labfor sebagai barang bukti.
"Karena kan gini yah, kalau ada barang yang terbakar dari Labfor nanti kelihatan terbakarnya karena apa. Sama berapa lama terbakarnya," bebernya.
Adapun saat ditanyakan mengenai informasi yang beredar bahwa Satreskrim Polrestabes Makassar saat ini juga tengah menangani salah satu kasus dugaan korupsi yang melibatkan Disdik Kota Makassar, Arya menegaskan tidak ada.
Sebagaimana diketahui, pihak kejaksaan tengan melakukan pendalaman atas sejumlah kasus dugaan korupsi yang melibatkan Disdik Kota Makassar yang dilaporkan. Kasus-kasus tersebut diantaranya kasus Pembangunan Smart Toilet (2018), kasus Perjalanan Dinas Fiktif (2021-2023) dan kasus Gratifikasi Fee Kegiatan (2024).
"Tidak ada (kasus korupsi Disdik Makassar yang ditangani)," singkatnya.
Untuk diketahui, tim Labfor Polda Sulsel bersama penyidik Satreskrim Polrestabes Makassar kembali melakukan Olah TKP di bekas kebakaran Kantor Disidik Kota Makassar di Jalan Anggrek, pada Selasa (14/1/2025) sore.
Dari pantauan Rakyat Sulsel di TKP, beberapa orang berpakaian Labfor Polda Sulsel sedang berada di ruangan bekas kebakaran, sementara dua orang lainnya berada di belakang kantor, tepatnya di sekitar perumahan warga terlihat sedang melakukan pengamatan dari balik tembok pagar Kantor Disdik Kota Makassar.
Sementara di area parkiran Kantor Disdik Kota Makassar, tempatnya di bawah tenda berwarna merah yang didirikan terlihat ada delapan orang sementara mengobrol. Dua diantaranya berpakaian dinas, sementara lainnya menggunakan baju kaos dan jaket.
Adapun Tim Labfor Polda Sulsel diketahui tiba di Kantor Disdik Kota Makassar sekitar pukul 13.30 WITA. Hal tersebut disampaikan oleh salah satu anggota Labfor Polda Sulsel yang ditemui di lokasi.
"Kurang lebih setengah dua tadi (melakukan olah TKP), tapi kalau keterangan nanti sama pimpinanku yah," ujarnya.
Dalam Olah TKP ini awak media yang datang di lokasi dilarang untuk masuk ke area sekitar gedung Kantor Disdik Kota Makassar, termasuk dilarang untuk mengambil gambar dari belakang tembok pada saat Tim Labfor Polda Sulsel melakukan penyelidikan.
Sekuriti Kantor Disdik Kota Makassar yang juga merupakan salah satu saksi dalam kasus ini, Aldi mengatakan anggota Tim Labfor Polda Sulsel yang datang melakukan Olah TKP sedikitnya empat orang. Mereka Dipimpin oleh Kasubbid Fisika dan Digital Forensik Bidang Labfor Polda Sulsel, AKBP Wiji Purnomo.
"Kalau tidak salah empat orang Labfor tadi masuk menyelidiki, satu perempuan, untuk sementara akses pintu gerbang ditutup, dilarang katanya masuk, maaf ya pak," ujar Aldi dari balik pagar.
Proses pengambilan sampel di TKP terbilang lama, memakan waktu kurang lebih tiga jam. Di mana Tim Labfor Polda Sulsel baru meninggalkan lokasi kebakaran sekitar pukul 16.41 WITA.
Saat keluar dari area yang terbakar, Tim Labfor Polda Sulsel terlihat membawa sebuah boks berwarna hitam diduga berisi peralatan kerja mereka, disusul oleh seorang anggota Labfor lainnya yang ikut membawa sebuah bungkusan atau paper bag coklat yang belum diketahui isinya. Barang-barang tersebut selanjutnya dimasukkan ke dalam bagasi mobil.
AKBP Wiji Purnomo saat hendak meninggalkan lokasi juga irit bicara. Kepada wartawan, ia hanya menyampaikan masih dalam proses penyelidikan.
"Masih minta data keterangan," kata AKBP Wiji Purnomo sambil berlalu masuk ke dalam mobilnya.
Dalam Olah TKP ini, Purnomo mengatakan selain melakukan penelitian terhadap sampel yang terbakar, pihaknya juga mengambil keterangan Kasubag Keuangan Disdik Kota Makassar di lokasi kejadian.
"Tadi tanya-tanya Pak Ardi, Kasubag Keuangan (Disdik Makassar)," lanjutnya. (Isak/B)