PANGKALPINANG, RAKYATSULSEL - Tingkatkan kualitas Laporan Keuangan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung (Kanwil Kemenkum Babel) menggelar Rekonsiliasi dan Pemutakhiran Data Laporan Keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) Kanwil Kemenkumham Babel Tahun Anggaran 2024, di Balai Pengayoman Kantor Wilayah, Rabu (15/01/2025).
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkum Babel, Harun Sulianto, saat membuka kegiatan menyampaikan, bahwa laporan keuangan pemerintah merupakan perwujudan nyata dari penerapan transparansi dan akuntabilitas yang disusun berdasarkan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) atas pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Laporan Keuangan harus disusun secara akurat, transparan, akuntabel, yang merujuk pada Standar Akuntansi Pemerintah (SAP). Hal tersebut agar setiap informasi yang disajikan dalam Laporan Keuangan nantinya dapat memberikan informasi yang benar dan jujur, serta dengan mudah dibaca dan dimengerti.
Pada kegiatan ini, Harun meminta jajaran untuk melakukan pemantauan dan penyelesaian secara berjenjang atas permasalahan data laporan keuangan, serta menyampaikan data dukung penyusunan laporan keuangan secara berjenjang kepada unit pembina di atasnya.
Disampaikan Harun, pada tahun 2024, Kanwil Kemenkumham Babel memperoleh 19 penghargaan dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Pangkalpinang terkait dengan pelaksanaan kinerja anggaran. Serta meraih 4 penghargaan dari Kanwil Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Babel terkait Penyusun Laporan Keuangan, Capaian Nilai Kinerja Pelaksanaan Anggaran Terbaik (Satker Besar) T.A. 2024 dan Koordinator Wilayah Kementerian/Lembaga dengan Implementasi Kontrak Pra-DIPA Terbesar.
“Kanwil Kemenkumham Babel juga telah melakukan penyerapan anggaran sebesar 98,01% dan memperoleh nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) sebesar 99,54, di tahun 2024 ” ucap Harun.
Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, N.A Triandini Oscar, menuturkan, dalam rangka menyajikan Laporan Keuangan yang akurat, transparan, akuntabel, penyusunan Laporan Keuangan Tahunan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Tahun Anggaran 2024 dilakukan secara berjenjang mulai dari tingkat Satuan Kerja, untuk kemudian digabungkan pada tingkat Wilayah sebagai Unit Akuntansi Pembantu Pengguna Anggaran Wilayah (UAPPA-W). Oleh karena itu, agar Laporan Keuangan dan BMN Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Tahunan Tahun Anggaran 2024 dapat disusun secara tepat waktu, maka dilaksanakan kegiatan Rekonsiliasi dan Pemutakhiran Data Laporan Keuangan dan BMN Tahunan Tahun Anggaran 2024 Tingkat Wilayah.
“Maksud dari kegiatan Rekonsiliasi dan Pemutakhiran Data Laporan Keuangan dan BMN Tahunan Kanwil Kemenkumham Babel Tahun Anggaran 2024 adalah untuk melaksanakan review dan evaluasi Data Laporan Keuangan dan BMN pada seluruh Satuan Kerja di lingkup Kanwil Kemenkumham Babel,” tuturnya.
Disampaikan Andini, tema Kegiatan Rekonsiliasi dan Pemutakhiran Data Laporan Keuangan dan BMN Tahunan Kanwil Kemenkumham Babel Tahun 2024 yaitu, “Dengan Operator Pasti, Kita Tetap WTP”. Kegiatan dilaksanakan selama 2 hari sejak 15 hingga 16 Januari 2025 secara langsung dan virtual melalui zoom meeting.
Kegiatan diikuti oleh 34 orang yang terdiri dari Operator SAKTI Modul GLP, Operator SAKTI Modul Aset, dan Operator SAKTI Modul Persediaan pada seluruh satuan kerja di lingkup Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Divisi Pelayanan Hukum (Kaswo), Plt. Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Babel (Anggre), Kepala Perwakilan Kementerian HAM Babel (Suherman), kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (M. Bang Bang), Kepala Balai Pemasyarakatan Pangkalpinang (Sujatmiko), Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak Pangkalpinang (Ismet Sitorus), Kepala Rupbasan Pangkalpinang (M. Anwar), serta Para Operator Keuangan dan BMN di Kanwil Kemenkum Babel, Kanwil Ditjen Pemasyarakatan, Kanwil Ditjen Imigrasi dan Bidang HAM. (*)