TAKALAR, RAKYATSULSEL – Kondisi Sekolah Dasar Negeri (SDN) 95 Campagaya di Desa Tamasaju, Kecamatan Galesong Utara, Kabupaten Takalar, semakin memprihatinkan akibat terhambatnya proses rehabilitasi sekolah sejak tahun 2021.
Sengketa lahan yang melibatkan klaim ahli waris atas tanah tempat sekolah berdiri telah menyebabkan fasilitas pendidikan memburuk dan mengganggu kegiatan belajar mengajar.
Kepala SDN 95 Campagaya, Hj. Mirati, menjelaskan bahwa para siswa terpaksa belajar di ruang-ruang darurat. Sebagian besar kelas sudah tidak layak digunakan, sementara siswa lainnya belajar di tenda atau ruang terbuka tanpa atap. Saat hujan, siswa dipindahkan ke tempat yang lebih aman seperti masjid atau ruang guru.
“Kami harus menggunakan teras sekolah atau ruangan lain yang tidak layak untuk tempat belajar. Bahkan, beberapa siswa belajar di bawah tenda, tetapi ini tidak efektif, terutama ketika cuaca panas,” ujar Hj. Mirati pada Senin (14/1/2025).
Kondisi ini bermula pada tahun 2021 ketika sekolah mendapatkan bantuan rehabilitasi. Namun, proses perbaikan dihentikan akibat klaim ahli waris yang menghentikan pembangunan. Material bangunan yang sudah disiapkan pun terbengkalai, dan upaya untuk melanjutkan proyek terus terhalang oleh ketidakjelasan status lahan.
Dari enam ruang kelas yang ada, tiga ruangan, yakni untuk kelas 1, 5, dan 6, sudah tidak bisa digunakan. Bahkan, ruangan yang masih memiliki atap pun mengalami kebocoran ketika hujan, membahayakan keselamatan siswa.