BULUKUMBA, RAKYATSULSEL – Pemerintah Daerah (Pemda) Bulukumba melaksanakan program rehabilitasi sejumlah sekolah pada tahun 2024. Namun, program yang dikelola oleh Dinas Pendidikan Bulukumba tersebut tidak berjalan sesuai perencanaan. Salah satu contohnya adalah rehabilitasi sekolah di Kecamatan Bontotiro.
Dalam kunjungan kerja ke Kecamatan Bontotiro, anggota Komisi IV DPRD Bulukumba mendatangi UPT SPF SD Negeri 144 Buhunglantang dan UPT SPF SMP Negeri 31 Bulukumba. Kedua sekolah yang dikunjungi itu ternyata belum menyelesaikan pembangunan sesuai target.
Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bulukumba, Abdul Hakim (F-Gerindra), menyayangkan ketidaktuntasan pekerjaan rehabilitasi di Kecamatan Bontotiro.
Menurutnya, SD Negeri 144 Buhunglantang mendapatkan alokasi anggaran yang cukup besar. Dari tiga gedung yang direncanakan, hanya satu gedung yang rampung, sementara dua lainnya belum selesai. Hal serupa juga terjadi pada pembangunan gedung SMP Negeri 31 Bulukumba.
Ketua Fraksi Gerindra di DPRD Bulukumba, Abdul Hakim, menyebutkan bahwa penyebab keterlambatan tersebut bukan karena lambatnya pelaksanaan pekerjaan fisik, melainkan karena anggaran yang tidak mencukupi.
“Kekurangan anggaran ini menunjukkan perencanaan pembangunan di dua sekolah tersebut tidak dilakukan dengan baik. Komisi IV DPRD Bulukumba akan meminta klarifikasi dari instansi terkait,” ujarnya.
Abdul Hakim, yang juga merupakan anggota DPRD dari daerah pemilihan Kecamatan Kajang-Herlang, menegaskan akan mengkaji dokumen perencanaan Dinas Pendidikan dalam rapat monitoring dan evaluasi di DPRD mendatang.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Seksi Kelembagaan Sarana dan Prasarana Pendidikan Dasar di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bulukumba, A. Maulana, mengakui bahwa beberapa pembangunan sekolah tidak tuntas karena anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) yang disetujui pemerintah pusat tidak mencukupi.
“Anggaran yang terbatas menjadi salah satu kendala utama dalam pelaksanaan rehabilitasi ini,” ujarnya. (Sal)