MAKASSAR, RAKYATSULSEL – Komisi II DPR dan Kementerian Dalam Negeri (Mendagri) bersama KPU, Bawaslu, dan DKPP telah menyetujui jadwal pelantikan kepala daerah terpilih tanpa sengketa Mahkamah Konstitusi (MK). Pelantikan akan dilaksanakan pada 6 Februari 2025.
Kesepakatan ini diambil dalam rapat kerja yang berlangsung di ruang rapat Komisi II DPR, Gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, pada Rabu (22/1/2025).
Ketua Komisi II DPR, Rifqinizamy, menyampaikan poin-poin kesimpulan rapat, yang menyebutkan bahwa pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota terpilih hasil pemilihan serentak nasional tahun 2024 akan dilaksanakan pada 6 Februari 2025 di Ibu Kota Negara, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pelantikan tersebut hanya berlaku bagi kepala daerah yang tidak ada sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) di Mahkamah Konstitusi (MK) dan sudah ditetapkan oleh KPU serta diusulkan oleh DPRD provinsi/kabupaten/kota kepada Presiden RI/Menteri Dalam Negeri RI.
Di Sulsel, Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten/kota yang bebas sengketa telah melaksanakan penetapan Pasangan Calon (Paslon) terpilih secara serentak pada Kamis (9/1/2025).
Berikut 14 Paslon pemenang Pilkada 2024 yang akan dilantik pada 6 Februari 2025 mendatang:
- Husniah Talenrang - Darmawangsyah Muin di Gowa
- Fathul Fauzy Nurdin - Sahabuddin di Bantaeng
- Ratnawati Arif - Andi Mahyanto di Sinjai
- Andi Asman Sulaiman - Andi Akmal Pasluddin di Bone
- Andi Rosman - dr Baso Rahmanuddin di Wajo
- Suwardi Haseng - Selle Ks Dalle di Soppeng
- Chaidir Syam - A Muetazim Mansyur di Maros
- Andi Ina Kartika Sari - Abustan di Barru
- Syaharuddin Alrif - Nurkanaah di Sidrap
- Yusuf Ritangnga - Andi Tenri Liwang La Tinro di Enrekang
- Zadrak Tombeg - Erianto Laso' Paundanan di Tana Toraja
- Patahuddin - Muhammad Dhevy Bijak di Luwu
- Andi Abdullah Rahim - Jumail Mappile di Luwu Utara
- Irwan Bachri Syam - Puspawati Husler di Luwu Timur.