14 Cakada Terpilih Bebas Sengketa di Sulsel Dilantik Serentak 6 Februari

  • Bagikan
Ilustrasi Pelantikan Kepala Daerah Hasil Pilkada

Anggota Komisi II DPR RI asal Sulsel, Taufan Pawe, menyatakan bahwa waktu pelantikan kepala daerah terpilih sudah tepat, karena pelantikan tersebut bebas dari sengketa di MK. "Pelantikan kepala daerah yang sebelumnya sempat tarik menarik kini sudah ada titik terang," ujarnya.

Taufan Pawe, yang juga Ketua DPD I Golkar Sulsel, menjelaskan bahwa pelantikan serentak merupakan hal yang ideal, sesuai dengan pelaksanaan Pilkada serentak.

"Jika pelantikan tidak serentak, maka masa jabatan bisa berkurang, dan akan ada Penjabat (Pj), yang tentunya harus dihindari," katanya.

Ia menambahkan bahwa meskipun ada beberapa daerah yang ingin memaksakan pelantikan lebih awal karena tidak ada sengketa di MK, pelantikan serentak tetap menjadi solusi terbaik untuk menghindari ketidaksinkronan masa jabatan.

Sebelumnya, Tito sempat mengusulkan tiga opsi jadwal pelantikan kepala daerah, yang mencakup kepala daerah yang tidak bersengketa di MK, yang bersengketa di MK, dan yang terdapat putusan ketetapan dismissal sengketa MK. Berikut opsi jadwal pelantikan yang diusulkan:

Gubernur/Wakil Gubernur:

  • Opsi 1: 6 Februari (tanpa sengketa MK)
  • Opsi 2: 17 April (setelah sengketa MK)
  • Opsi 3: 20 Maret (dismissal MK)

Bupati/Wali Kota:

  • Opsi 1: 10 Februari (tanpa sengketa MK)
  • Opsi 2: 21 April (setelah sengketa MK)
  • Opsi 3: 24 Maret (dismissal MK).

(Yadi/B)

  • Bagikan