Kemenkumham Sulsel Perkuat Sinergi Harmonisasi Produk Hukum Daerah di Bulukumba

  • Bagikan
Koordinasi harmonisasi produk hukum daerah antara Kemenkum Sulsel bersama DPRD dan Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten Bulukumba, Kamis (23/1/2025).

BULUKUMBA, RAKYATSULSEL – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) melaksanakan koordinasi harmonisasi produk hukum daerah bersama DPRD dan Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten Bulukumba, Kamis (23/1/2025).

Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum (Kadiv P3H) Heny Widyawati. Turut hadir dalam kunjungan ini, tim perancang peraturan perundang-undangan, penyuluh hukum, serta analis hukum. Mereka disambut hangat oleh Wakil Ketua II DPRD Syahruni Haris, Ketua Bapemperda H. Syafiuddin, dan Sekretaris Daerah Kabupaten Bulukumba Muhammad Ali Saleng.

Heny Widyawati mengapresiasi kerjasama yang terjalin baik antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Bulukumba dengan Kanwil Kemenkumham Sulsel dalam penyusunan produk hukum daerah.

"Kami siap mendampingi Kabupaten Bulukumba dalam proses pembentukan produk hukum daerah. Kanwil memiliki 20 perancang peraturan perundang-undangan yang kompeten dan kapabel di bidangnya," ujar Heny.

Ia juga menyampaikan bahwa nota kesepahaman (MoU) sebelumnya antara Kanwil Kemenkumham Sulsel dengan DPRD dan Pemerintah Kabupaten Bulukumba telah selesai. Heny berharap dapat segera melanjutkan MoU terbaru untuk memperkuat sinergi yang ada.

Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Syahruni Haris menyampaikan apresiasi atas pendampingan dari Kemenkumham Sulsel dalam penyusunan produk hukum daerah.

"Kami sangat terbantu dengan pendampingan ini dan berharap kerjasama terus terjalin. Ke depan, konsultasi akan semakin intensif untuk menghasilkan produk hukum daerah yang berkualitas," ujar Syahruni.

Sekretaris Daerah Bulukumba Muhammad Ali Saleng juga menyampaikan terima kasih atas perhatian dan pendampingan yang diberikan.

"Pendampingan tenaga perancang sangat penting, terutama dalam masa transisi ini. Kami sangat menyambut baik kelanjutan kerjasama melalui penandatangan MoU terbaru," ungkapnya.

Di tempat terpisah, Kepala Kanwil Kemenkumham Sulsel, Andi Basmal, mengapresiasi langkah Kadiv P3H dan tim perancang yang turun langsung ke Bulukumba untuk memperkuat sinergitas.

"Dengan harmonisasi yang baik, kita dapat menghasilkan produk hukum daerah yang berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat," tutup Andi Basmal. (*)

  • Bagikan