TAKALAR, RAKYATSULSEL - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI), Prof. Dr. Taruna Ikrar, melakukan kunjungan kerja ke kantor PT Ismut Fitomedika, yang berlokasi di Desa Towata, Kecamatan Polongbangkeng Utara, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, Rabu (29/01/2025).
PT Ismut Fitomedika merupakan perusahaan yang bergerak di bidang produksi obat tradisional dengan 9 produk unggulan, yaitu Ifalmin, Strovit, Cheral, Revistro, Fibrolivit, Revispros, Gluvigen, Neurocape, dan Gluliped.
Salah satu produk andalan, Ifalmin, saat ini tengah menjalani uji klinis untuk mendapatkan status Fitofarmaka, yakni obat tradisional yang telah teruji secara ilmiah melalui uji praklinik dan uji klinis.
Direktur PT Ismut Fitomedika, Dr. Mansur, mengungkapkan, perusahaan yang dipimpinnya telah berproses sejak tahun 1996 dalam menciptakan produk obat tradisional. Perjalanan panjang tersebut penuh tantangan, namun kini Ifalmin menjadi salah satu produk yang paling diminati, terutama dalam meningkatkan kadar albumin untuk membantu penyembuhan luka pascaoperasi.
"Insyaallah, ke depan sembilan produk unggulan kami ini akan berproses untuk menjadi Fitofarmaka," ujar Mansur.
Mendukung upaya tersebut, Prof. Taruna Ikrar menegaskan pentingnya pengembangan obat tradisional berbasis ilmiah di Indonesia. Ia menyebut bahwa Indonesia memiliki kekayaan sumber daya alam yang luar biasa, dengan 17.200 jenis obat tradisional yang telah digunakan secara turun-temurun selama ratusan tahun.