BRI Teken MoU dengan Pengadilan Negeri Enrekang Sebagai Langkah Kerja Sama Strategis

  • Bagikan
Penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU) antara Bank Rakyat Indonesia (PERSERO) Tbk. dan Pengadilan Negeri Enrekang, Jumat (31/1).

ENREKANG, RAKYATSULSEL - BRI terus berkomitmen memberikan yang terbaik dalam pemanfaatan dan pelayanan perbankan. 

Hal tersebut disampaikan Bram Agni Rustpaksi Pasopati saat penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU) antara Bank Rakyat Indonesia (PERSERO) Tbk. dan Pengadilan Negeri Enrekang, Jumat (31/1).

Perjanjian ini meliputi, kemudahan akses program briguna, payroll dan pengelolaan rekening pemerintah dan panjar biaya perkara secara online. 

Lebih lanjut disampaikan, Bram, bahwa langkah kerja sama yang dilakukan kedua belah pihak untuk terus memacu sinergitas dalam pelayanan perbankan di pengadilan negeri. 

Pihaknya memastikan akan terus menggenjot peningkatan layanan dalam menghadirkan pelayanan perbankan yang lebih baik, cepat, tepat dan efisien. 

"Tentu dengan ditunjang dengan teknologi yang baik, sehingga mempercepat seluruh proses perbankan dalam lingkup pengadilan negeri Enrekang," ungkap Bram. 

Penandatanganan MoU ini ditandatangani langsung oleh Fausiah, S.H., M.H selaku kepala Pengadilan Negeri Enrekang dan Bram Agni Rustpaksi Pasopati sebagai Branch Office Head BRI Enrekang didampingi Muh. Ikhwanul selaku Funding Manager BRI Enrekang. (Fadli)

  • Bagikan

Exit mobile version