Apple Sepakat: Penyelesaian Kasus Baterai dan Pelanggaran Privasi

  • Bagikan
masalah terkait apple watch dan penyelesaian.

RAKYATSULSEL - Apple baru-baru ini setuju untuk membayar denda sebesar 20 juta dolar Amerika Serikat (sekitar Rp 326 miliar) terkait masalah baterai yang menggelembung pada beberapa model Apple Watch. Kasus ini muncul setelah sejumlah pengguna melaporkan adanya masalah pembengkakan baterai pada Apple Watch Series 1, Series 2, dan Series 3. Meskipun Apple mempertahankan bahwa mereka tidak bersalah, perusahaan memilih untuk menyelesaikan masalah ini dengan memberikan kompensasi kepada pengguna yang terdampak. Selain itu, Apple juga sedang menghadapi gugatan terkait pelanggaran privasi yang melibatkan asisten virtual Siri, dengan biaya penyelesaian yang mencapai 95 juta dolar AS (sekitar Rp 1,5 triliun).

Masalah Baterai Menggelembung pada Apple Watch
Kasus yang menarik perhatian ini berkaitan dengan pembengkakan baterai pada Apple Watch Series 1, Series 2, dan Series 3. Banyak pengguna melaporkan bahwa baterai perangkat mereka mengalami pembengkakan yang menyebabkan kerusakan pada smartwatch tersebut. Meskipun Apple tetap berpendapat bahwa mereka tidak bersalah, perusahaan memilih untuk menyelesaikan masalah ini dengan memberikan kompensasi kepada pengguna yang memenuhi syarat.

Pengguna yang berhak menerima kompensasi adalah mereka yang memiliki Apple Watch dengan masalah baterai menggelembung antara 24 April 2015 hingga 6 Februari 2024, serta tinggal di Amerika Serikat. Pengguna yang mengalami masalah tersebut dapat mengajukan klaim kompensasi setelah menghubungi layanan pelanggan Apple. Kompensasi yang diberikan bervariasi antara 20 dolar AS hingga 50 dolar AS per unit Apple Watch, tergantung pada jumlah klaim yang diterima. Namun, perlu diingat bahwa setelah menerima kompensasi, pengguna tidak dapat mengajukan gugatan hukum terkait masalah yang sama di masa depan.

Penyelesaian Kasus Pelanggaran Privasi
Selain masalah pada Apple Watch, Apple juga tengah menghadapi gugatan besar terkait asisten virtual Siri. Perusahaan ini setuju untuk membayar penyelesaian sebesar 95 juta dolar AS (sekitar Rp 1,5 triliun) untuk kasus yang diajukan sejak 2019. Para penggugat menuduh Apple secara ilegal merekam percakapan pribadi pengguna tanpa izin dan kemudian menggunakan data tersebut untuk menargetkan iklan.

Salah satu penggugat utama mengklaim bahwa perangkat Apple merekam percakapan dengan putrinya yang masih di bawah umur, yang menyebutkan nama-nama merek seperti Olive Garden dan Air Jordan. Tak lama setelah itu, iklan produk tersebut muncul di peramban Safari. Penggugat lainnya juga menuduh bahwa percakapan pribadi mereka, seperti diskusi dengan dokter atau pembicaraan intim, terekam oleh Siri tanpa sengaja dan dibagikan kepada pihak ketiga yang bertugas mengulas respons Siri.

Meskipun Apple menyatakan bahwa Siri hanya akan aktif bila dipanggil dengan kata "Hei Siri," beberapa pengguna merasa privasi mereka terganggu karena Siri bisa menyala tanpa disengaja. Hal ini berpotensi melanggar klaim Apple mengenai privasi yang aman. Bahkan, dalam iklan pada ajang Consumer Electronics Show (CES) 2019, Apple menegaskan bahwa "Apa yang terjadi di iPhone Anda, akan tetap ada di iPhone Anda."

Proses Penyelesaian Kasus dan Klaim Kompensasi
Kasus pelanggaran privasi ini mencakup pengguna perangkat Apple yang mendukung Siri, termasuk iPhone dan perangkat lainnya, yang percakapannya terekam tanpa izin antara 17 September 2014 hingga 31 Desember 2024. Pengguna yang merasa terdampak oleh masalah ini dapat mengajukan klaim kompensasi setelah keputusan pengadilan diumumkan. Sidang untuk kasus ini dijadwalkan pada 14 Februari 2025 untuk memutuskan apakah penyelesaian tersebut akan diterima.

Apple kini harus menghadapi dua masalah hukum besar yang berpotensi merusak reputasinya, yaitu terkait dengan Apple Watch dan pelanggaran privasi pada asisten virtual Siri. Meskipun perusahaan memilih untuk menyelesaikan masalah-masalah ini dengan pembayaran kompensasi, Apple tetap menghadapi tantangan besar dalam mempertahankan kepercayaan publik dan penggunanya. Pengguna yang mengalami masalah terkait kedua kasus tersebut berhak untuk mengajukan klaim kompensasi setelah keputusan pengadilan diterbitkan.

  • Bagikan