MAKASSAR, RAKYATSULSEL – Menjelang sidang putusan sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Selasa, 4 Februari 2025, Forum Pemuda Luwu Raya Bersatu menggelar diskusi bertajuk "Merajut Cerita Pelaksanaan Sidang Gugatan Pilkada 2024 di MK".
Diskusi ini berlangsung pada Senin (3/2/2025) di Warkop Atrium Café, BTP, Kelurahan Buntusu, Kecamatan Tamalanrea, Makassar.
Kegiatan tersebut menghadirkan beberapa narasumber, di antaranya Ketua Forum Pemuda Luwu Raya Bersatu, Ivon Firman Pasande, dan Hamka, mantan pengurus IPMIL Korkom Stimik Dipanegara tahun 2000. Diskusi ini diikuti oleh sekitar 30 peserta.
Ketua Forum Pemuda Luwu Raya Bersatu, Ivon Firman Pasande, menekankan pentingnya menjaga persaudaraan pasca-Pilkada. Ia mengajak masyarakat untuk membangun kembali komunikasi dan kebersamaan, bukan memperkeruh suasana dengan konflik antarpendukung.
"Mari kita merajut kembali hubungan persaudaraan. Meskipun mendukung pasangan calon yang berbeda, kita memiliki tujuan yang sama, yaitu membangun daerah ke arah yang lebih baik," ujarnya.
Ivon juga menegaskan bahwa perbedaan sikap politik adalah bagian dari demokrasi yang harus dihormati oleh semua pihak.
"Perbedaan itu wajar dan merupakan bagian dari demokrasi. Setiap orang berhak memiliki pilihan politiknya masing-masing," jelasnya.
Lebih lanjut, ia menyoroti bahwa sengketa Pilkada kerap terjadi akibat dugaan pelanggaran, kecurangan, atau ketidakpuasan terhadap hasil pemilihan. Hal ini, menurutnya, dapat berdampak pada stabilitas politik dan kepercayaan masyarakat terhadap sistem demokrasi.
"Sengketa Pilkada harus diselesaikan dengan cara yang adil, karena jika dibiarkan dapat mengganggu stabilitas politik dan memengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap demokrasi," terangnya.
Menjelang putusan Mahkamah Konstitusi, Ivon mengimbau seluruh pihak untuk menghormati keputusan yang diambil dan menjaga keamanan serta ketertiban di Sulawesi Selatan.
"Masyarakat harus tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu hoaks yang dapat memecah belah persatuan dan persaudaraan yang selama ini telah kita bangun," tambahnya.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga nilai-nilai perdamaian selama dan setelah putusan sengketa Pilkada 2024 di Mahkamah Konstitusi.
"Mari kita bersama-sama menjaga kondusivitas di Sulsel sebelum dan setelah putusan sidang sengketa Pilkada 2024 di Mahkamah Konstitusi," tutupnya. (Yadi/B)