Pelantikan Kepala Daerah Berpotensi Molor, Nurmal Idrus: Kemungkinan Baru Bisa Digelar Ramadan

  • Bagikan
Nurmal Idrus

MAKASSAR, RAKYATSULSEL – Rencana pelantikan kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024 berpotensi mengalami keterlambatan. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian sebelumnya mengusulkan pelantikan kepala daerah yang tidak memiliki sengketa serta yang lolos dari putusan dismissal Mahkamah Konstitusi (MK) dilakukan pada 18, 19, atau 20 Februari 2025.

Namun, pengamat politik sekaligus Direktur Nurani Strategic Consulting, Dr. Nurmal Idrus, menilai jadwal tersebut sulit tercapai karena banyaknya tahapan administrasi pasca-putusan dismissal MK yang direncanakan pada 4–5 Februari 2025.

"Kemungkinan besar pelantikan baru bisa digelar pada bulan Maret, yang artinya akan jatuh di bulan Ramadan," ujar Nurmal, Senin (3/2/2025).

Menurut mantan Ketua KPU Makassar ini, tahapan menuju pelantikan masih cukup panjang. Setelah putusan MK, KPU harus menggelar pleno penetapan calon terpilih, kemudian DPRD harus menggelar rapat paripurna, sebelum akhirnya pengajuan dilakukan ke Gubernur dan Kemendagri.

"Setelah putusan MK, KPU baru bisa menetapkan hasil antara 10–13 Februari. Setelah itu, DPRD perlu menggelar paripurna pengesahan calon terpilih yang kemungkinan baru bisa dilakukan antara 17–20 Februari 2025," jelasnya.

Selain itu, proses administrasi dari DPRD ke Gubernur, kemudian ke Kemendagri, hingga akhirnya di meja Presiden juga membutuhkan waktu. Nurmal menilai target pelantikan pada 20 Februari 2025 sangat sulit tercapai mengingat jumlah daerah yang banyak dan persoalan administrasi yang berbeda-beda.

"Belum lagi jika terjadi kendala teknis maupun non-teknis dalam penetapan KPU dan paripurna DPRD di daerah tertentu. Jika ada satu daerah yang terhambat, bisa berdampak ke daerah lain karena pelantikan harus serentak," tambahnya.

Meski demikian, Nurmal melihat ada sisi positif jika pelantikan akhirnya dilakukan di bulan Ramadan.

"Pelantikan di bulan Ramadan akan lebih afdhol, karena mayoritas kepala daerah yang akan dilantik adalah Muslim. Mengucapkan sumpah jabatan di bawah kitab suci di bulan penuh berkah tentu menjadi hal yang lebih baik," pungkasnya. (Yadi/A)

  • Bagikan