MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Yusuf Lauma resmi menyandang gelar doktor setelah sukses mempertahankan disertasinya dalam sidang promosi doktor Program Studi Dirasah Islamiyah Pascasarjana Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, pada Selasa (4/2/2025).
Yusuf Lauma menyelesaikan penelitian tersebut di bawah bimbingan promotor Prof Dr H Lomba Sultan MA, serta kopromotor Dr H.A. Aderus, Lc, M.A, dan Dr Nova Effenti Muhammad M.HI.
Sidang promosi ini turut menghadirkan penguji, yakni Prof Dr H Darussalam Syamsuddin M.Ag, Dr H Abdul Wahid Haddade, Lc, M.H.I dan Prof Dr H Zulkarnain Suleman M.HI
Dalam disertasinya yang berjudul " Sistem Pembiayaan Syariah dalam Mengatasi Dampak Riba di Bank Syariah Indonesia Cabang Gorontalo", Yusuf Lauma menyoroti praktik pembiayaan syariah di perbankan syariah yang masih memiliki potensi terpapar sistem riba.
Penelitian ini mengungkap bahwa meskipun bank syariah diklaim bebas riba, praktiknya masih banyak mengadopsi sistem perbankan konvensional dengan perbedaan utama hanya pada niat akadnya. Yusuf menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode normatif dan fenomenologi, serta mengumpulkan data melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi.
Temuannya menunjukkan bahwa dalam sistem pembiayaan akad wadiah, bank dan nasabah sama-sama berorientasi pada keuntungan, termasuk dalam transaksi giro yang melibatkan individu maupun perusahaan. Dalam sistem pembiayaan qard, khususnya dalam skema takeover dari bank konvensional, agunan tetap menjadi faktor utama, dan cenderung berujung pada pembiayaan lebih besar.