Ditetapkan secara Resmi, TSM-MO Catat sebagai Wali Kota dan Wawali Termuda di Parepare

  • Bagikan

PAREPARE, RAKYATSULSEL - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare resmi menetapkan pasangan calon (paslon) Tasming Hamid - Hermanto (TSM-MO) sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih.

Penetapan ini dilakukan dalam Rapat Pleno Terbuka di ruang Media Centre KPU Parepare, Rabu, 5 Februari 2025 malam.

Penetapan TSM-MO ditandai penandatanganan berita acara penetapan pasangan calon terpilih oleh lima orang Komisioner KPU Parepare, yakni Awal Yanto, Kalmasyari, Ilham, Achmad, Nur Islah. Penandatanganan itu disaksikan oleh paslon terpilih, TSM-MO, Ketua DPRD Parepare, Kaharuddin, Sekretaris Daerah, Husni Syam, dan sejumlah Kepala SKPD, empat camat, dan unsur forkopimda.

Selanjutnya, dari berita acara tersebut terbitlah Surat Keputusan yang dibacakan oleh Ketua KPU Parepare, Awal Yanto.

“Menetapkan pasangan calon Wali Kota Parepare dan Wakil Wali Kota Parepare, nomor urut 3 sdr Tasming Hamid dan Hermanto dengan perolehan suara 38.423 suara atau 43.12 persen sebagai Wali Kota Parepare dan Wakil Wali Kota Parepare,” ucap Awal Yanto diikuti tepuk tangan hadirin.

Atas penetapan itu, TSM-MO mencatat sejarah sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota termuda di Parepare. (*)

  • Bagikan