MAKASSAR, RAKYAT SULSEL – Mahkamah Konstitusi (MK) resmi menolak gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang diajukan pasangan Indira Yusuf Ismail-Ilham Ari Fauzi AU (INIMI) dalam Pilkada Makassar 2024. Putusan yang bersifat final dan mengikat itu diumumkan pada Selasa (4/2/2025) malam.
Keputusan ini diterima oleh semua pihak, termasuk Wali Kota Makassar saat ini, Moh. Ramdhan "Danny" Pomanto. Danny menyatakan legowo atas putusan hakim yang tidak melanjutkan petitum pemohon ke sidang pembuktian.
Sebagai bentuk sikap legawa, Danny menyampaikan pesan singkat penuh makna tentang pergantian kepemimpinan.
"Setiap masa ada pemimpinnya, setiap pemimpin ada masanya," tulis Danny, dikutip Rabu (5/2/2025).
Arsitek yang telah menjabat sebagai Wali Kota Makassar selama dua periode ini juga mengucapkan selamat kepada pemimpin baru, Munafri Arifuddin-Aliyah Mustika Ilham (MULIA), yang akan dilantik pada 20 Februari 2025.
"Selamat datang pemimpin baru Kota Makassar, Munafri Arifuddin-Aliyah Mustika Ilham. Doa kami, insya Allah, Kota Makassar akan semakin baik di masa mendatang," tutur Danny penuh harap.
Sebelumnya, dalam Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Makassar 2026 di Four Points Hotel by Sheraton Makassar, pekan lalu, Danny menyampaikan harapannya agar pemerintahan baru di bawah kepemimpinan Appi-Aliyah dapat melanjutkan program-program yang telah terbukti bermanfaat bagi masyarakat.