Terkait Tewasnya Oknum Polisi Sinjai, BNNP Bantah Dugaan Tindak Kekerasan

  • Bagikan

MAKASSAR, RAKYATSULSEL -- Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan menegaskan tak ada kekerasan atas tewasnya seorang oknum polisi inisial AM yang bertugas di Polres Sinjai. Dimana, oknum polisi berpangkat Bripka itu meninggal dunia dalam perjalanan dari Kabupaten Sinjai menuju Kota Makassar, dengan pengawalan anggota BNNP Sulsel.

Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Sulsel, Kombes Pol Ardiansyah mengatakan memang saat ini hasil autopsi belum keluar dari Rumah Sakit Bhayangkara Makassar. Namun pihaknya meyakini jika Bripka AM meninggal dunia akibat nekad meneguk cairan pembersih kaca yang tersimpan di dalam mobil petugas.

"Kalau untuk autopsinya sampai saat ini belum keluar dari rumah sakit Bhayangkara Makassar, nanti hasilnya saya sampaikan kepada rekan-rekan," ujar Ardiansyah saat diwawancara, Rabu (5/2/2025).

Ardiansyah juga membantah terkait penyebab meninggalnya Bripka AM diakibatkan adanya tindak kekerasan. Ia memastikan hal tersebut tidak terjadi sebab setelah jenazah Bripka AM diautopsi, dirinya sempat berbincang-bincang dengan tim medis yang menanganinya dan tidak ada tanda-tanda yang mengarah pada kekerasan.

"Memang ditemukan bagian tubuh yang menghitam, tetapi ini masih perlu pemeriksaan lebih lanjut di bagian dalam tubuhnya. Kami tidak ingin mendahului sebelum ada hasil pasti dari laboratorium forensik atau rumah sakit," ungkapnya.

Ia pun menjelaskan, kasus yang melibatkan Bripka AM ini bermula dari operasi gabungan antara Tim Khusus Polres Sinjai dan BNNP Sulsel setelah mendapat informasi adanya transaksi narkoba. Berangkat dari hasil penyelidikan bersama itulah, tim gabungan kemudian bergerak mengamankan dua orang tersangka inisial AS dan AR, beserta barang buktinya jenis sabu.

"Jadi kami mendapatkan informasi adanya transaksi jual beli narkoba, setelah itu kami melakukan penangkapan terhadap tersangka pertama berinisial AS dan AR. Jadi dua orang itu kami dapati satu paket narkoba jenis sabu," jelasnya.

Dari hasil interogasi terhadap kedua tersangka itulah terungkap bahwa barang haram tersebut diperoleh dari Bripka AM, yang diketahui merupakan seorang anggota Polri yang bertugas di Polres Sinjai.

Setelah itu, tim gabungan melakukan pendalaman dan pengembangan yang dipimpin langsung oleh Ardiansyah. Termasuk saat penangkapan dan penggeladahan rumah Bripka AM. Saat penggeledahan dilakukan, tim gabungan juga disebut menemukan beberapa barang bukti yang diduga milik Bripka AM.

"Penggeledahan di rumah yang bersangkutan (Bripka AM), tim menemukan beberapa barang bukti, ada timbangan tiga buah, kemudian saset kecil. Itu yang diduga digunakan yang bersangkutan untuk menyimpan barang buktinya untuk diperjualbelikan," terangnya.

Setelah penggeledahan dilakukan, tim gabungan kemudian melakukan pemeriksaan atau interogasi lanjutan terhadap Bripka AM dan mendapat informasi terbaru mengenai asal usul narkotika tersebut.

"Kemudian kami mendapatkan nama dan alamat, kami coba kembangkan. Yang bersangkutan (AM) kami titipkan di Polres Sinjai," tegasnya.

Mantan Wadir Narkoba Polda Sulsel itu juga bilang, pihaknya telah berkoordinasi dengan Wakapolres dan Kasi Propam untuk menempatkan Bripka Arham di Polres Sinjai sementara waktu.

"Itu terjadi pada hari Sabtu tanggal 1 Februari. Kemudian selama dua hari kami pengembangan, tanggal 3 tepatnya Senin kami akan membawa yang bersangkutan, anggota Polres tersebut ke kantor BNN Provinsi Sulsel di Makassar," ucapnya.

Sebelum pemindahan ke Kota Makassar, pihak BNNP Sulsel telah melakukan koordinasi dengan jajaran kepolisian setempat, baik dari Kapolres, Wakapolres dan Kasi Propam dengan membuat surat terima terkait penyerahan anggota.

Namun dalam perjalanan menuju ke Kota Makassar, Bripka AM yang ditempatkan di kabin belakang mobil dengan kondisi tangan terborgol diduga meneguk cairan pembersih kaca yang telah lama tersimpan.

"Setelah itu, dalam perjalanannya, ini mobil anggota yang digunakan. Kemudian di belakang ada alat pembersih kaca mobil, ada kanebo, ada juga alat pembersih kaca dalam kondisi belum dibuka," imbuhnya.

Namun, saat melintasi perbatasan Kabupaten Sinjai dan Bulukumba, Bripka AM langsung muntah-muntah. Anggota BNNP Sulsel yang melihat itu disebut sempat melakukan pertolongan pertama sebelum melarikannya ke salah satu rumah sakit di Kabupaten Bulukumba.

"Peristiwa itu bermula ditemukannya ataupun si tersangka ini muntah, anggota kemudian menanyakan kepada tersangka dan mengira bahwa yang bersangkutan mabuk perjalanan," tukasnya.

"Setelah muntah kemudian ditanya kenapa, apakah mabuk? kemudian dikasih air minum sama anggota. Dan keluar menghirup udara segar. Di luar pun sempat muntah dan setelah itu anggota segera melarikan ke rumah sakit," sambungnya.

Hanya saja, saat Bripka AM dibawa ke rumah sakit di Kabupaten Bulukumba untuk mendapatkan pertolongan medis, nyawanya tak tertolong lagi.

Setelah mendapatkan izin dari keluarga, jenazah Bripka AM kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Makassar untuk diautopsi. Hingga kini, hasil autopsi masih ditunggu untuk mengetahui penyebab pasti kematiannya.

"Ini di rumah sakit di Bulukumba dan sudah mendapatkan perawatan medis dari dokter yang berjaga, namun sangat disayangkan nyawanya tidak tertolong," pungkasnya. (Isak/B)

  • Bagikan