Tim JPN Kejati Sulsel Berhasil Menangkan 5 Perkara Pilkada di MK

  • Bagikan
Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel yang ditugaskan mendampingi Komisi Pemilihan Umum yang berperkara di Mahakam Konstitusi (MK).

Fery menjelaskan, kemenangan lima perkara PHP Kada yang didampinginnya merupakan kerja keras seluruh tim dan pihak lainnya. Untuk itu, tak lupa menyampaikan terimakasih kepala Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulsel, Agus Salim yang disebut selalu mengingatkan dan mengarahkan tim JPN dalam setiap tahapan sidang di MK.

"Secara khusus menyampaikan terima kasih kepada KPU Sulsel beserta jajaran KPU kabupaten/kota atas kepercayaannya kepada Kejati Sulsel menunjukkan soliditas dan kerja sama yang sangat baik. Semoga kerja sama ini dapat terus berlanjut kedepannya. Hasil berkat kerja sama kita semua," tutur Fery.

Diketahui, pendampingan hukum oleh JPN merupakan implementasi dari MoU dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan KPU Sulsel dan Kejati Sulsel. Komitmen JPN Sulsel untuk mendampingi KPU Sulsel pada sengketa Pilgub dan empat kabupaten/kota.

“Hasil yang dicapai pada PHP Kada Serentak ini juga menunjukkan kualitas, eksistensi dan kontribusi nyata JPN, berkat kerja keras dan ketelitian para JPN dalam setiap tahapan persidangan sehingga dapat memberikan hasil yang terbaik. Saya bangga kepada seluruh JPN dan mengucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya," pungkasnya. (Isak/B)

  • Bagikan