Besok, DPRD Sulsel Gelar Paripurna Penetapan ASS-Fatma sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur

  • Bagikan
pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman dan Fatmawati Rusdi.

MAKASSAR, RAKYATSULSEL – DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel) melalui rapat Badan Musyawarah (Bamus) menetapkan jadwal Sidang Paripurna untuk penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel periode 2025-2030, yakni pasangan Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi (Andalan Hati), pada Jumat (7/2/2025) besok.

"Pasangan Andalan Hati telah ditetapkan oleh KPU, dan kini hasil penetapan telah diserahkan dari KPU kepada pimpinan DPRD Sulsel. Kita telah sepakat untuk menggelar Paripurna penetapan pada Jumat, 7 Februari 2025," ujar Ketua DPRD Sulawesi Selatan, Rachmatika Dewi, usai menerima komisioner KPU Sulsel di DPRD Sulsel, Kamis (6/2/2025).

Politisi NasDem itu mengungkapkan bahwa KPU Sulsel telah menyerahkan hasil penetapan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel ke DPRD pada Kamis (6/2/2025).

"Hari ini, KPU menyerahkan hasil penetapan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel ke DPRD. Kami akan menindaklanjutinya dalam rapat Paripurna untuk mengesahkan keputusan KPU tersebut," katanya.

Dengan agenda ini, proses administrasi menuju pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel diharapkan dapat berjalan sesuai jadwal yang telah dirancang pemerintah pusat, yakni pada 20 Februari 2025.

Rachmatika Dewi menjelaskan bahwa setelah KPU Provinsi Sulawesi Selatan menetapkan pasangan gubernur dan wakil gubernur terpilih, hasilnya akan diserahkan kepada DPRD Sulsel untuk diproses lebih lanjut.

"Selanjutnya, kami akan memprosesnya dalam Sidang Paripurna sebelum dikirim ke kementerian guna diproses untuk pelantikan," jelasnya.

  • Bagikan