Jadi Wagub Perempuan Pertama di Sulsel, Fatmawati Rusdi Ajak Masyarakat Kawal Visi Sulsel Berkarakter

  • Bagikan
Fatmawati Rusdi

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menetapkan pasangan Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) terpilih periode 2025-2030.

Penetapan ini diputuskan KPU Sulsel dalam rapat pleno terbuka di Hotel Claro, Makassar, Rabu (5/2/2025) malam. KPU Sulsel menetapkan Sudirman-Fatma sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih Sulsel melalui surat keputusan KPU Sulsel Nomor 437 Tahun 2025.

Pada kesempatan ini. Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel terpilih, Andi Sudirman Sulaiman dan Fatmawati Rusdi mengapresiasi seluruh jajaran penyelenggara pemilu dan Forkopimda dalam mewujudkan Pilkada serentak yang aman dan damai di Sulsel.

"Kami mengapresiasi kerja keras, kerjasama semua pihak. Dimana penyelenggara dan pihak keamanan telah bekerja secara profesional dan  sesuai dengan peraturan perundang-undangan," jelas Fatmawati Rusdi.

Hal itu diungkapkan dalam Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Provinsi Sulsel Tahun 2024 yang digelar oleh KPU Sulsel di Hotel Claro Makassar.

Sebagai Wagub Sulsel terpilih, Fatmawati mengajak untuk bahu-membahu memajukan Sulsel. Menurutnya kemenangan Pilgub Sulsel, merupakan kemenangan rakyat Sulsel.

  • Bagikan