KPU Torut Tetapkan Frederik Victor Palimbong-Andrew Branch Silambi Sebagai Pasangan Calon Terpilih di Pilkada 2024

  • Bagikan
Rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon terpilih dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Torut, yang digelar KPU Torut, Rabu, 5 Januari 2025.

TORAJA UTARA, RAKYATSULSEL – Pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia (RI) nomor 35/PHPU BUP-XXIII/2025 pada 4 Februari 2025, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Toraja Utara (Torut) menggelar rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon (paslon) terpilih dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Torut. Acara ini berlangsung di aula kantor KPU Torut, Rabu, 5 Januari 2025.

Ketua KPU Torut, Jan Hery Pakan, menyampaikan bahwa setelah adanya keputusan MK, tahapan selanjutnya adalah penetapan paslon terpilih. Sesuai regulasi, rapat pleno penetapan harus dilakukan paling lambat dua hari setelah putusan MK. Oleh karena itu, KPU Torut melaksanakan rapat pleno terbuka sebagai bagian dari tahapan terakhir dalam Pilkada.

Ia juga menyampaikan terima kasih atas dukungan dari berbagai pihak, termasuk pemerintah, stakeholder terkait, partai politik, aparat keamanan, serta masyarakat. Berkat kerja sama semua pihak, seluruh tahapan Pilkada dapat berjalan dengan aman dan lancar hingga tahapan akhir.

Pada kesempatan itu, Divisi Teknis dan Penyelenggara, Semuel Rianto Tappi, membacakan Surat Keputusan (SK) KPU nomor 17 tahun 2025 tentang penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih dalam Pilkada Torut 2024.

"Menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Toraja Utara, nomor urut dua (2), saudara Frederik Victor Palimbong, ST, M.Ak dan saudara Andrew Branch Silambi, S.Ak dengan perolehan suara sebanyak 68.422 (enam puluh delapan ribu empat ratus dua puluh dua) suara atau 52,20 persen dari total suara sah, sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Toraja Utara periode 2025-2030," ucap Semuel, yang akrab disapa Bang Tegas.

Ia menambahkan bahwa setelah rapat pleno ini, pihaknya akan menyerahkan salinan keputusan tersebut ke DPRD Torut untuk pembahasan lebih lanjut.

Mewakili Pemkab Torut, Sekretaris Daerah Salvius Pasang menyampaikan ucapan terima kasih kepada KPU beserta jajarannya, seluruh stakeholder terkait, serta masyarakat yang telah mendukung sehingga Pilkada berjalan dengan baik.

Ia menambahkan bahwa dengan berakhirnya Pilkada, seluruh elemen masyarakat diharapkan dapat bersatu membangun Toraja Utara ke arah yang lebih baik serta mendukung program pasangan calon terpilih ke depan. (Cherly)

  • Bagikan