Teliti Hukum Hijab dan Pakaian Adat Gorontalo, Rosna J. Idrus Raih Gelar Doktor

  • Bagikan
Rosna J.Idrus

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Rosna J.Idrus resmi menyandang gelar doktor setelah sukses mempertahankan disertasinya dalam sidang promosi doktor Program Studi Dirasah Islamiyah Pascasarjana Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, pada Kamis (6/2/2025).

Dalam disertasinya yang berjudul "Istinbat Hukum M. Quraish Shihab tentang Hukum Hijab dan Relevansinya dengan Pakaian Adat Gorontalo ".

Ketua Sidang Promosi dipimpin langsung oleh Wadir PPS UIN Alauddin Makassar Prof DR Hasyim Hadade M.Ag.

Rosna menjelaskan minat perempuan Muslimah dalam mengenakan pakaian adat Gorontalo semakin meningkat. Berbagai penyedia jasa penyewaan pakaian adat kini menjamur, dengan pilihan warna dan jenis pakaian yang disesuaikan dengan jenis acara, seperti pernikahan atau upacara kematian.

Untuk memahami hukum pemakaian pakaian adat dalam Islam, Rosna mengutip pemikiran M. Quraish Shihab yang dikenal dengan pendekatan moderatnya. Menurutnya, hijab tidak hanya berkaitan dengan kewajiban menutup aurat secara fisik, tetapi juga mencerminkan nilai-nilai kesopanan, moralitas, dan identitas budaya.

“Pemahaman terhadap hijab harus mempertimbangkan konteks sosial dan budaya. Pakaian adat Gorontalo, yang dikenal sopan dan tertutup, mencerminkan esensi hijab dalam perspektif M. Quraish Shihab,” tulis Rosna dalam penelitiannya.

Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi lapangan. Data diperoleh dari observasi, wawancara dengan pemangku adat, serta kajian terhadap buku-buku karya M. Quraish Shihab seperti Jilbab Pakaian Wanita Muslimah dan Pandangan Ulama Masa Lalu dan Cendekiawan Kontemporer.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa ada relevansi kuat antara prinsip hijab yang diusung M. Quraish Shihab dengan nilai-nilai dalam pakaian adat Gorontalo. Temuan ini menegaskan bahwa hukum Islam dapat berjalan selaras dengan budaya lokal tanpa mengorbankan prinsip agama.

Rosna menekankan bahwa pendekatan kontekstual dalam memahami hijab dapat memperkaya pemahaman Islam dan memperkuat identitas budaya lokal dalam kehidupan sehari-hari. Ia juga menyoroti pentingnya mengembangkan pemahaman agama yang tidak hanya tekstual, tetapi juga relevan dengan tradisi masyarakat setempat. (*)

  • Bagikan