Dua Bocah Disekap dan Disiksa di Kamar Kos Hingga Kritis

  • Bagikan
Kapolres Pelabuhan Makassar, AKBP Restu Wijayanto saat mengunjungi kedua korban di RS Bhayangkara Makassar, Jumat (7/2/2025).

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Malang, seorang bocah laki-laki berinisial IS (8) dan kakak perempuannya inisial SF (9) menjadi korban kekerasan yang diduga dilakukan oleh orang tuanya sendiri di salah satu kos-kosan di Kecamatan Wajo, Kota Makassar.

Mirisnya, kedua bocah itu diduga mengalami berbagai bentuk kekerasan hingga penyiksaan sebelum akhirnya diselamatkan kepolisian dan mendapatkan perawatan intensif di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Makassar.

Kapolres Pelabuhan Makassar, AKBP Restu Wijayanto membenarkan kasus tersebut dan memastikan bahwa kedua orang tua korban telah ditangkap oleh pihak kepolisian.

Saat ini, IS dan SF tengah dirawat di RS Bhayangkara Makassar untuk memulihkan kondisi fisik dan kesehatan mereka yang sempat memburuk. Terlebih, keduanya juga menderita kekurangan gizi berdasarkan identifikasi awal pihak medis.

"Kondisi dari dua korban sudah mulai membaik. Sebelumnya, mereka mengalami kurang gizi karena tubuhnya sangat kurus," ujar Restu saat diwawancara di RS Bhayangkara Makassar, Jumat (7/2/2025).

Restu juga bilang, selain mengalami malnutrisi, IS dan SF juga memiliki sejumlah luka yang mengkhawatirkan sehingga harus mendapatkan perawatan intensif.

"Ada beberapa luka yang dikhawatirkan bisa menyebabkan infeksi, terutama pada bagian tubuh yang terluka," lanjutnya.

Ia bilang, berdasarkan penyelidikan sementara, korban IS dan SF terakhir kali disekap oleh orang tuanya pada 31 Januari 2025. Puncaknya, pada 3 Februari 2024 dan mereka ditemukan dalam kondisi dirantai di dalam kamar mandi. 

"Terakhir itu tanggal 31 Januari mereka dimasukkan ke dalam WC, lalu pada 3 Februari ditemukan dalam keadaan dirantai. Memang mengalami beberapa kekerasan fisik dari orang yang ada di rumahnya," terangnya.

Selain dipukul dan dirantai, dugaan penyiksaan menggunakan air panas juga diduga dilakukan oleh orang tuanya terhadap kedua bocah tersebut. Namun mengenai apakah korban juga mengalami penyiksaan dengan setrika, disebut masih dalam pendalaman penyidik.

"Berdasarkan keterangan awal, luka yang dialami korban berupa luka melepuh atau luka bakar," kata AKBP Restu.

Saat ini, masih dalam penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap seluruh bentuk kekerasan yang dialami oleh korban serta memastikan hukuman yang setimpal bagi pelaku.

"Indikasinya, mereka disiram air panas, dan dari beberapa keterangan saksi, dua anak ini memang terkena siraman air panas," pungkasnya.

Sementara ayah kandung korban AY (37) dan ibu tirinya berinisial NI (28) saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pelabuhan Makassar. Dalam kasus ini, polisi belum menetapkan tersangka untuk kedua orang tuanya terlebih masih ada lima orang saudaranya yang masih kecil. (Isak/B)

  • Bagikan