KPU Makassar Tetapkan Appi-Aliyah Pemenang Pilwalkot Makassar 2024

  • Bagikan
Penetapan pasangan Munafri Arifuddin dan Aliyah Mustika Ilham (MULIA) sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar terpilih periode 2025-2030.

MAKASSAR – Setelah melalui tahapan dan perjalanan yang panjang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar menetapkan Munafri Arifuddin dan Aliyah Mustika Ilham (MULIA) sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar terpilih periode 2025-2030.

Rapat pleno terbuka berlangsung di Four Points by Sheraton Makassar, Kamis (6/2/2025) malam, dihadiri oleh berbagai perwakilan partai pengusung.

Ketua KPU Makassar, Andi Muhammad Yasir Arafat, membacakan hasil keputusan KPU Makassar tentang penetapan pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar tahun 2024.

“Berdasarkan hasil tersebut, Komisi Pemilihan Umum Kota Makassar menetapkan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar nomor urut 01, saudara Munafri Arifuddin dan Aliyah Mustika Ilham, sebagai pasangan terpilih periode 2025-2030,” ujar Yasir.

Pasangan ini memperoleh suara terbanyak dengan 319.112 suara atau 54,72 persen dari total suara sah.

Rapat pleno penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar ini dihadiri oleh calon Wakil Wali Kota Makassar Ilham Ari Fauzi, Ketua DPRD Kota Makassar Supratman, Wakil Ketua I DPRD Kota Makassar Andi Suharmika, Ketua DPC Partai Demokrat Makassar Adi Rasyid Ali (ARA), dan Ketua DPC PKB Kota Makassar Fauzi Andi Wawo.

Turut hadir Ketua DPC PKS Makassar Anwar Faruq, perwakilan Partai Perindo, perwakilan Partai Bulan Bintang (PBB), perwakilan Partai Gelora, serta perwakilan Partai Hanura dan Partai Ummat.

Diketahui, penetapan ini dilakukan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan sengketa Pilwalkot Makassar yang diajukan pasangan Indira Yusuf Ismail - Ilham Fauzi Amir Uskara. MK menyatakan bahwa gugatan tersebut tidak memiliki kedudukan hukum untuk diajukan. (Yadi/B)

  • Bagikan