MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Polisi menetapkan empat orang tersangka dalam kasus dugaan kekerasan terhadap dua bocah kakak beradik inisial IS (8) dan SF (9) di Kota Makassar. Selain ayah dan ibu tirinya, polisi juga ikut menetapkan dua kakak kandung korban karena terbukti turut melakukan kekerasan terhadap korban selama ini.
Hal tersebut disampaikan oleh Kapolda Sulsel, Irjen Pol Yudhiawan usai menjenguk sekaligus memantau kondisi kesehatan kedua korban di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Makassar, pada Senin (10/2) sore.
"Empat (tersangka), orang tuanya yaitu bapak kandung, ibu tiri dan kedua kakaknya, laki-laki dan perempuan," kata Yudhiawan kepada wartawan.
Yudhiawan menyebut, kondisi kedua korban saat ini berangsur pulih usai mendapat perawatan intensif di Rumah Sakit Bhayangkara Makassar. Atau jika dibandingkan saat pertama kali dievakuasi pihak Polres Pelabuhan Makassar di tempat tinggalnya di salah satu rumah kos di Jalan Flores, Kecamatan Wajo, pada Kamis (6/2/2025) malam.
"Keduanya dalam kondisi baik. Masih dalam perawatan dari dokter Rumah Sakit Bhayangkara Makassar. Karena kita memberikan asupan gizi yang baik. Karena bagaimanapun itu anak adalah masa depan, ada juga kita berikan mainan, ada juga ahli dan trauma healing karena anak itu harus tetap dijaga kesehatan maupun kejiwaannya," sebutnya.
Jenderal polisi berpangkat dua bintang emas itu mengungkapkan, dari hasil penyelidikan sementara, kedua bocah malang ini mengalami penyekapan sebelum disiram air panas oleh orang tua mereka sendiri.
"Sempat mengalami penyekapan, kemudian penyiraman air panas oleh kedua orang tuanya," ucapnya.
Ia juga menyampaikan, kasus ini masih terus didalami pihaknya. Terlebih, kasusnya yang sebelumnya ditangani Satreskrim Polres Pelabuhan Makassar, kini dialihkan ke Ditreskrimum Polda Sulsel.
Orang tua korban, yakni ayah kandungnya berinisial AY (37) dan ibu tirinya NI (28) beserta dua kakak kandung yang masih di bawah umur, juga disebut masih sedang menjalani pemeriksaan intensif di Polda Sulsel.
"Orang tuanya masih sedang kita periksa di Polda, termasuk dua kakak kandung yang masih di bawah umur, semuanya kita periksa sesuai proses pemeriksaan," bebernya.
"Sementara dalam proses pemeriksaan, jadi keduanya (kakak kandung korban) diduga ikut menyiram maupun ikut memukul. Keduanya masih di bawah umur, karena di bawah ancaman dari kedua orang tuanya," sambungnya.
Mengenai motif orang tuanya tega menganiaya kedua korban juga disebut masih terus didalami. Meskipun dalam penyelidikan awal kepolisian terungkap bahwa kedua anak tersebut disiksa karena untuk memberikan efek jerah agar tidak nakal.
"Kalau motif (ekonomi) masih dalam pemeriksaan. Yang jelas pidananya ada, kedua anak itu dianiaya, dirantai, dan disekap selama satu bulan," tutur Yudhiawan.
Sebelumnya, Kapolres Pelabuhan Makassar, AKBP Restu Wijayanto mengatakan kasus penyiksaan terhadap anak di bawa umur ini terungkap setalah adanya laporan dari masyarakat.
Mendapatkan laporan tersebut, polisi segera merespons laporannya dan bergerak cepat ke lokasi kejadian untuk memastikan hal tersebut.
"Pada tanggal 6 Februari, tadi malam. Pihak Bhabinkamtibmas dan juga informasi dari masyarakat terkait adanya anak yang disekap oleh orang tuanya di dalam satu wisma yang seperti kos-kosan di wilayah Kecamatan Wajo," kata AKBP Restu.
Saat polisi tiba di lokasi, mereka menemukan kedua bocah tersebut dalam kondisi yang memprihatinkan.
Mereka disekap di dalam kamar mandi, tubuhnya diikat dengan rantai, dan digembok. Korban saat itu dalam kondisi luka yang cukup parah.
"Berbekal dari informasi tersebut, kita melakukan pengecekan. Ternyata benar adanya penyekapan di dalam WC," tukasnya.
Polisi langsung membawa kedua korban ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan pertolongan medis.
"Kemudian tim opsnal dari Polres Pelabuhan dan Polsek Wajo tadi malam sudah mengamankan sekitar pukul 01.30 pagi dan langsung dibawa ke RS Bhayangkara," terangnya.
Sesampainya di rumah sakit, kondisi kedua bocah tersebut cukup kritis. Mereka mengalami kekurangan gizi serta luka-luka akibat kekerasan yang diterima.
"Kita langsung memberikan pertolongan pertama dan melakukan visum yang dikhawatirkan, kondisi anak cukup kritis pada saat sampai di RS Bhayangkara," ucapnya.
Dokter menemukan beberapa luka, termasuk luka bakar dan bekas pukulan benda tumpul di leher.
"Kondisi dari dua korban tadi dalam keadaan sudah mulai membaik karena memang sebelumnya kondisi berdasarkan asesmen dari pihak kesehatan menyampaikan anak kurang gizi karena memang sangat kurus sekali," sebutnya
Dari hasil penyelidikan awal, penyekapan ini sudah berlangsung selama beberapa hari. Bahkan, terdapat indikasi bahwa kedua anak tersebut disiram air panas.
"Terakhir itu tanggal 31 Januari yang ditaruh di dalam WC. Pertanggal 3 Februari dalam keadaan dirantai, memang mengalami beberapa kekerasan fisik dari orang yang ada di rumahnya," jelasnya.
"Jadi berdasarkan keterangan awal yang dapat saya sampaikan di sini, luka yang dialami itu adanya luka melepuh atau luka bakar," sambungnya.
Selain mengevakuasi korban ke rumah sakit, polisi juga telah mengamankan kedua orang tua korban dan saat ini masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Unit PPA Satreskrim Polres Pelabuhan Makassar.
"Semalam juga sudah kami amankan pelaku, dalam waktu dekat disampaikan hasil penyidikan dan penyelidikan berdasarkan gelar perkara," kata Restu.
Tak hanya itu, polisi juga menemukan rantai dan gembok yang digunakan untuk menyekap kedua anak tersebut.
Dikatakan Restu, motif di balik perlakuan kejam tersebut adalah alasan kedisiplinan.
Namun dibalik itu, kedua anak tersebut bermaksud untuk memberikan efek jerah, malah berujung penganiayaan hingga penyekapan.
"Penyampaian sementara dari saksi dan orang tua pelaku bahwa anak ini nakal, jadi agar anak ini tidak nakal jadi harus diikat di dalam WC serta ada beberapa kekerasan fisik dan kondisinya, nutrisinya juga kurang," katanya.
Dikatakan Restu, kondisi kedua anak tersebut sangat memprihatinkan. Mereka diduga sudah beberapa hari tidak makan dan mengalami malnutrisi.
"Kalau saya perhatikan, sudah beberapa hari tidak makan, sementara kita masih kembangkan lagi untuk penyelidikannya," imbuhnya.
Menurut hasil penyelidikan sementara, korban tinggal bersama ayah kandung dan ibu tiri mereka di wisma tersebut. Selain IS dan SF, ada lima anak lain yang juga tinggal bersama mereka.
"Jadi para korban ini tinggal bersama orang tuanya, ada bapak kandung dan ibu tirinya. Total ada 7 anak dan saat ini sudah dirawat di rumah sakit adalah nomor 5 dan 6," pungkasnya. (Isak/C)