Jelang Putusan MK atas Sengketa Pilkada Jeneponto dan Palopo, Kapolda Sulsel Kerahkan Pengamanan

  • Bagikan
Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan saat ditemui di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Makassar.

Ketegangan itu dipicu oleh klaim kemenangan antara pendukung pasangan calon nomor urut 2, Paris Yasir-Islam Iskandar, dengan pendukung pasangan nomor urut 3, Muhammad Sarif-Moch Noer Alim Qalby.

Kericuhan akhirnya dapat diredam, namun pasangan Muhammad Sarif-Moch Noer Alim Qalby memilih untuk mengajukan gugatan ke MK. Mereka mendalilkan bahwa selisih perolehan suara dengan Paris Yasir-Islam Iskandar disebabkan oleh ketidakpatuhan KPU Jeneponto terhadap rekomendasi Panwas Kecamatan, yang menyarankan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di beberapa TPS.

Gugatan Pilkada Kota Palopo

Sementara itu, sengketa Pilkada di Kota Palopo diajukan oleh pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palopo, Farid Kasim Judas-Nurhaenih, yang menggugat KPU Kota Palopo.

Mereka menilai pasangan pemenang, Trisal Tahir-Ahmad Syarifuddin, cacat administrasi karena Trisal Tahir diduga mencalonkan diri menggunakan ijazah paket C yang tidak terdaftar di instansi berwenang.

Saat ini, seluruh proses sengketa hasil Pilkada masih bergulir di Mahkamah Konstitusi, dan keputusan akhir akan menentukan langkah selanjutnya dalam proses demokrasi di dua daerah tersebut. (Isak/B)

  • Bagikan